Pemerintah Kota Singkawang Raih Predikat “A” Pelayanan Publik

KINERJAEKSELEN.co, Singkawang Kalbar – Kejelasan predikat A pelayanan Publik yang diraih Pemkot Singkawang. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor : 3 tahun 2026. Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah Tahun 2025.

Ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Rini Widyantini. Dan surat keputusan itu, ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2026 di Jakarta.

Lebih jelasnya, penetapan predikat A Pelayanan Publik Pemkot Singkawang, sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan menteri tersebut. Lembar lampiran KOTA huruf C nomor 23. Instansi Pemerintah Kota Singkawang dengan Indeks 4,63 dan Kategori A.

“Selamat pada Walikota dan Wakil Wakil Walikota Singkawang. Dan kawan kawan semua. Alhamdulilah Pelayanan publik kita (Pemkot Singkawang) predikat “A”. Bravo untuk Singkawang Hebat, Singkawang Juara, ” kata Ketua DPD MABM Kota Singkawang, H. Asmadi, menginformasikan, hari Minggu siang sekitar jam 14.41 wiba, (11/01/2026).

Predikat kategori A Pelayanan Publik Pemerintah Kota Singkawang terang Asmadi, berkat kerjasama kita semua. Dalam membangun dan memajukan rumah besar kita bersama, Kota Singkawang !.

“Terus jaga dan rawat kebersamaan, kekeluargaan. Dan kolaborasi modal utama kita untuk maju !. Kita cegah dan tangkal semaksimal mungkin, upaya upaya yang akan menghambat kebersamaan kita, dalam menciptakan Singkawang yang lebih maju, hebat dan juara pada semua aspek pelayanan publik. Bravo untuk kebersamaan dan kekeluargaan kita (DPD MABM Kota Singkawang) , ” tulis Asmadi memotivasi dan mengimbau warga masyarakat Singkawang, termasuk insan majelis adat budaya melayu khususnya di Kota Singkawang.

(Ibnu Azan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *