Catatan Risdiana Wiryatni *)
MEMASUKI tahun politik ini, kita lihat seabrek janji manis dan menggiurkan diumbar para kandidat atau elite politik yang akan bertanding di Pemilu 2024. Sebut misalnya janji makan siang gratis, kenaikan gaji ASN, kenaikan dana desa, kuliah gratis dan sebagainya. Semua itu telah memenuhi ruang-ruang publik dan lini masa media sosial, serta berbagai spanduk yang berhamburan di pinggir jalan.
Berbagai janji yang disampaikan para kandidat itu sah-sah saja karena merupakan strategi yang dirasa populis. Janji-janji manis itu bahkan dalam kapasitas tertentu dianggap mampu menghipnotis masyarakat agar mendukung mereka dalam pemilu tahun depan.

Memang ada kekhawatiran kandidat atau elite politik akan mengerahkan buzzer atau pendengung untuk menyebarkan janji-janji tersebut. Sebab selama ini buzzer dikenal sebagai salah satu aktor penting dalam upaya penggalangan opini, khususnya di dunia maya.
Dalam hal ini, masyarakat diminta agar cerdas menyikapi tawaran dari partai politik yang mencari massa untuk kepentingan sendiri. Analisis yang bisa dikedepankan adalah tidak berperannya partai politik (Parpol) dalam menjalankan ideologi sehingga muncul politikus-politikus yang suka menebar janji. Mereka ini tersebar dari partai nasionalis hingga agamais, di samping hilangnya ideologi partai politik dalam mengawasi peran kader berpolitik juga karena lemahnya kaderisasi yang terjadi pada partai politik.
Dengan demikian, dapat dikatakan adanya keterhubungan antara peran parpol terhadap perilaku para kader atau politikus. Kalau kemarin kita membicarakan penyakit yang sedang diidap para politikus sekarang melihat apakah ada obat yang diberikan para politikus ini di tengah citra busuk yang tersemat. Hanya berkekuatan moral, berkali-kali para calon pemimpin mendatangi masyarakat memberikan janji-janji manis ingin mensejahterakan rakyat. Namun saat terpilih, semua janji itu melayang seakan tidak ada janji-janji sebelumnya yang telah mereka ucap. Pada saat ada calon pemimpin berkampanye meminta agar dipilih masyarakat mengangkat suara agar janji dipenuhi dahulu sebelum pemilihan dilaksanakan untuk menghindari kejadian-kejadian sebelumnya yang melupakan akan janji ketika mereka sudah terpilih.
Kemudian, apabila pemimpin itu sudah berusaha menepati janjinya namun, tidak berhasil karena banyak faktor luar yang terjadi. Misalnya seorang calon pemimpin berjanji mengurangi angka kemiskinan dan ternyata saat berkuasa terjadi krisis ekonomi sehingga sulit mewujudkan janji tersebut. Hal ini seringkali terjadi, seorang calon pemimpin memberi jani-janji semata-mata hanya untuk dipilih tujuannya meraih simpati agar orang memilihnya. Salah satunya iming-iming menyelesaikan masalah dalam perbaikan jalan dalam waktu yang cukup singkat namun hal tersebut tak kunjung selesai juga.
Menghadapi janji politik seperti itu masyarakat semestinya sadar bahwa tidak seharusnya percaya akan janji-janji tersebut karena bisa saja hal tersebut hanya berkekuatan moral semata. Artinya kita hanya bisa menunggu bukti dari janji tanpa bisa menuntut kepengadilan atas hak yang telah mereka ucap sebagai janji.
Dilain pihak, pemimpin yang memiliki hati nurani tentu berpikir seribu kali sebelum mengucap janji apakah mereka bisa menepati ketika mereka sudah duduk diatas. Mereka juga akan rugi karena kehilangan kepercayaan dari masyarakat, sekaligus dihantui perasaan gagal. Baik yang berjanji maupun menerima janji sebaiknya memahami kata Paulo Coelho dalam novel The Devil and Miss Prym: ”Pertama-tama kita tidak perlu percaya pada janji-janji.
Janji-janji muluk sedang ditebar untuk meraih simpati dan mendulang suara. Janji-janji perbaikan diperdagangkan, dan reputasi pun dipertaruhkan.
Masyarakat sebaiknya bijak, bisa mengukur mana janji-janji manis yang kemungkinan dapat direalisasikan kandidat atau elit politik. Mengingat hal itu terkait erat dengan kemampuan APBN untuk pembiayaannya.
Mari kita cerdas dalam memilih pemimpin dan memilih calon-calon kita yang akan duduk di parlemen.
*) Owner – CEO Kinerja Group












