KINERJAEKSELEN.co, Medan. – Akhirnya, Erris Napitupulu terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara periode 2022-2027 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Sumatera Utara Tahun 2022 di Hotel Madani, Medan, Selasa 06/12/2022
Erris menggantikan Ir Zufikar Tanjung Ketua SMSI Sumut 2017-2022 Musprov perdana yang diikuti pengurus 19 SMSI Kabupaten/Kota plus 1 Provinsi, secara aklamasi memilih Erris Julietta Napitupulu
Erris sebelumnya, Sekretaris SMSI Sumatera Utara.
“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman sekalian kepada kami untuk memimpin SMSI Sumatera Utara lima tahun ke depan,” ucap Erris sembari mengangkat tangan.
Pemimpin Redaksi topmetro.news itu mengajak semua pengurus dan anggota SMSI di Sumut untuk bahu membahu membesarkan organisasi SMSI di Sumut.
Ia menitikberatkan pengembangan SMSI di Sumut adalah melalui penguatan kapasitas media online masing-masing, serta penguatan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan.
“Nah ini perlu komitmen kita semua, keseriusan kita bersama. Yang pasti SMSI bukan membuat kita kaya, tetapi kita memperkaya SMSI lewat penguatan kapasitas kita dan kontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Erris.
Yang juga tak kalah penting, lanjut Erris, keberadaan SMSI di tengah konstituen Dewan Pers lainnya di Sumut, yakni sama dan sejajar. “Tapi kita jangan pernah merasa lebih super, tetapi harus sejalan dan bekerjalah sebagaimana ketentuan yang digariskan Undang-undang dan peraturan Dewan Pers kepada kita,” sambung Erris.
Kemudian disepakati 5 orang sebagai Tim Formatur, yakni Erris J Napitupulu (ketua terpilih), Zulfikar Bangun (ketua demisioner), Lesman Bangun (SMSI Pusat), Ariadi (SMSI Medan) dan Zuhari (SMSI Serdang Bedagai).
Pada kesempatan itu, Erris Napitupulu selaku Ketua Tim Formatur, mengumumkan komposisi Ketua Sekretaris dan Bendahara, yakni Erris Napitupulu, Ariadi dan Agus Lubis. Selanjutnya kepengurusan akan dilengkapi dalam satu bulan ke depan.
Sebelumnya, Musprov SMSI tersebut dibuka oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, diwakili Wakil Bendahara, Lesman Bangun. Hadir juga Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi, Makali Kumar.
Lesman menyampaikan harapan Ketua Umum Firdaus, yakni bagaimana agar SMSI Sumut terus meningkatkan kiprahnya, terutama pembinaan terhadap anggota.
“Pesan Ketua Umum, jaga marwah SMSI. Sumut kiprahnya sudah sangat baik, selalu mengikuti kegiatan-kegiatan di pusat,” ujarnya seraya berharap kepemimpinan berikutnya, bisa membuat SMSI lebih berkembang lagi ke depan.
Adapun Ketua SMSI Sumut 2017-2022, Zulfikar Tanjung, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pengurus dan anggota dalam kepemimpinannya bersama Sekretaris Erris J Napitupulu, Bendahara Irwansyah, jajaran pengurus inti lainnya selama ini.
Sejumlah capaian program kerja yang selama ini ditorehkan sejak menerima mandat di masa kepemimpinan Ketua PWI Sumut, Hermansjah, adalah antara lain telah mencatatkan lebih dari 200 anggota hingga saat ini. Kuantitas anggota ini menjadikan SMSI Sumut sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Sumut.
Adapun hingga saat ini, kepengurusan SMSI telah terbentuk di 23 kabupaten dan kota di Sumut. “Dan akan terbentuk lagi di kabupaten/kota lainnya sesegera mungkin. Dan ini kita titipkan untuk dilanjutkan oleh kepengurusan yang baru,” ujar Zulfikar.
Kemudian telah memfasilitasi media-media siber (online) terverifikasi administrasi dan faktual di Sumut. “Saat ini jumlahnya sekitar 60 media,” ujarnya.
Yang lebih fenomenal lagi, tambah Zulfikar, adalah SMSI Sumut turut berkontribusi besar dalam menjadikan SMSI menjadi konstituen Dewan Pers pada tahun 2019.
Pada Musprov tersebut, juga dilakukan Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan pemateri Staf Khusus Komunikasi Gubernur Edy Rahmayadi, Eddy Sofiyan, Wakil Bendahara SMSI Pusat, Lesman Bangun dan Ketua Demisioner Zulfikar TanjungWakil Bendahara, Lesman Bangun dimoderatori Penasehat, Eduard Thahir.
Musprov SMSI Sumut bertemakan “Sinergi Media Siber dalam Membangun Sumut Bermartabat” itu dihadiri pengurus provinsi dan pengurus kabupaten/kota, Penasihat SMSI Sumut, Rony Purba, Eduard Thahir. (bay)