KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Suporter Aremania FC, melaporkan pegiat media sosial Ade Armando ke polisi buntut pernyataannya perihal tragedi Kanjuruhan.
Ade Armando dalam pernyataannya yang diunggal kanal Youtube Cokro TV menyebut tragedi Kanjuruhan terjadi karena suporter Arema sok jagoan.
Danny Agung Prasetyo selaku koordinator komunitas Aremania FC melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang, dan laporan tersebut sudah diterima Polres Malang Kota dengan nomor LP-B/474/X/ YAN.2.4/2022/SPKT/ POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM.
Menurut Danny, Ade Armando terlah melakukan fitnah yang keji terhadap Aremania. Dia dinilai sudah menuding suporter Singo Edan seenaknya.
“Ade sudah melakukan fitnah besar, dia menyebut bahwasanya Aremania dianggap sok petenteng, sok gaya, masuk lapangan, merusak,” kata Danny dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (11/10).
Apa yang dikatakan Ade, menurut Danny telah melukai hati ribuan Aremania.
Karena itu, sebagai bagian dari ribuan Aremania, Danny pun melaporkan Ade dengan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
[nur/red]