HUKUM  

Fakta baru kasus rumah wartawan di Karo dibakar terungkap di rekonstruksi

Teks foto: Bebas Ginting dan pelaku lainnya menjalani rekonstruksi di warung Jalan Kapten Bom Ginting.

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Fakta baru pun terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hasi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan langsung di lokasi kejadian. Ada 57 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

“Proses rekonstruksi langsung di tempat kejadian perkara, dengan melibatkan ketiga tersangka dengan memeragakan 57 adegan yang kesemuanya diperankan para tersangka,” kata Kombes Hadi Wahyudi di lokasi rumah Sempurna Pasaribu, Jumat (19/7/2024) malam.

Hadi mengatakan, ada enam lokasi rekonstruksi itu. Enam tempat itu, di antaranya warung di Jalan Kapten Bom Ginting, warung minyak eceran, sapo, rumah korban serta di terminal. Selain ketiga tersangka, ada 15 saksi yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

“Ada enam TKP, ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang diundang,” sebutnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebutkan, rekonstruksi ini merupakan metode agar penyidik bisa menggambarkan langsung peristiwa pidana itu.

“Jadi, rekonstruksi hari ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilaksanakan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan jalan memeragakan kembali cara para tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi. Tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi dan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi,” tukasnya.

Polisi melakukan rekonstruksi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (19/7/2024). Rekonstruksi itu dihadiri langsung Bebas Ginting, pelaku yang memerintahkan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo, Sempurna Pasaribu.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap fakta terbaru terkait dengan kasus itu, di mana ada seorang oknum anggota TNI Yonif 125/Simbisa Koptu HB disebut-sebut pernah bertemu dengan Bebas Ginting.

Saat bertemu, HB sempat menyuruh Bebas menemui Sempurna. Pada adegan pertama dijelaskan saat Bebas Ginting datang ke warung tersebut pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Bebas datang dengan menaiki mobil salah satu ormas.

“Kemudian, tersangka Bebas Ginting masuk ke warung,” kata penyidik yang menjelaskan soal adegan rekonstruksi itu.

Selang beberapa waktu, Bebas Ginting ditemui Koptu HB di warung itu. Saat itu, HB turut menunjukkan salah satu unggahan kepada Bebas Ginting. Namun, penyidik tidak memerinci unggahan apa yang ditunjukkan HB itu.

“Saksi HB menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan posting-an yang ada di handphone milik HB,” ujarnya.

Kemudian, HB bertanya kepada Bebas Ginting apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Saat itu, Bebas mengaku belum bertemu dan menyebutkan bahwa nomornya telah diblokir oleh Sempurna.

“Saksi HB menjawab, tapi kata Sempurna bahwa Bulang sudah bertemu dengan Sempurna. Oleh Bebas Ginting dijawab belum ada, bohong dia itu,” kata penyidik.

Lalu, Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui Sempurna. Bebas pun mengatakan akan segera menjumpai Sempurna.

“Oleh saksi HB dijawab, ‘Cepatlah jumpai Sempurna itu’. Bulang menjawab, ‘Oke akan saya jumpai’,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Minggu (21/7/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *