Kemensetneg: Surat penetapan Pj Gubernur Papua Barat adalah palsu alias hoax

Foto ilustrasi

 

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta –  Kementerian Sekretariat Negara mengklarifikasi beredarnya surat penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang belakangan viral. Ditegaskan Kemensetneg, surat tersebut adalah palsu alias hoak.

Dalam surat tersebut, disebutkan Prof. Zudan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan pemberhentian dengan hormat Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. Surat tersebut bernomor B-170/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/01/2022 tanggal 26 April 2022.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam surat tersebut, terlihat kop surat dengan logo Kementerian Sekretariat Negara dan tanda tangan atas nama Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Cecep Sutiawan dalam surat itu

Terkait surat tersebut, Kemensetneg menegaskan menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat yang menghebohkan publik itu.

“ Bersama ini kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu  dan tidak benar (hoax) karena Kemensetneg tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto.

Menurut Eddy,  tata naskah dan penandatangan surat itu juga keliru. Sebut dia, pejabat yang namanya ditulis dalam surat itu sudah tidak lagi menjabat sejak tahun 2019.

“ Tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku, dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019,” ujarnya.

( nug/red )

Sumber: detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *