Pemprov DKI Harus Buka Mata Terhadap Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Risdiana Wiryatni

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Kualitas Udara di DKI Jakarta malam ini terburuk di Indonesia. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (26/9/2023) pukul 20.00 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di DKI Jakarta sebesar 252.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Menurut pemerhati lingkungan Risdiana Wiryatni, buruknya kualitas udara di DKI Jakarta, sudah sangat membahayakan bagi kesehatan.

“ Kualitas udara di Jakarta ini sudah sangat kritis. Kita perlu mengelola, faktor risiko lingkungan akibat polusi dalam bentuk perilaku baik perilaku mulai dari kecil sampai dengan besar. Termasuk mengurangi faktor risiko kesehatan. Karena secara teori, polusi juga bisa memberikan dampak buruk terhadap kesehatan,” kata Risdiana, melalui keterangan di Jakarta, Rabu [27/9].

Disampaikan Risdiana, udara bersih memainkan peranan kunci dalam menjaga kesehatan serta kesejahteraan manusia dan lingkungannya.

Sebut dia, udara bersih berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik. Dengan menghirup udara bersih, manusia akan terhindar dan terlindungi dari berbagai penyakit.

“Udara bersih mengurangi risiko gangguan pernapasan dan penyakit seperti alergi pernapasan, asma, bronkitis, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Udara bersih juga membantu melindungi kesehatan jantung,” ucapnya.

Risdiana mengusulkan berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya melakukan pembatasan kendaraan pribadi. Hal itu perlu dilakukan agar kualitas udara bisa ditingkatkan karena emisi gas buang kendaraan menjadi kontributor besar terhadap polusi udara.

Selain langkah itu, kata Risdiana, perlu juga mengoptimalisasi layanan transportasi umum. Menurut dia, perlu dilakukan perluasan trayek, juga percepatan penyelesaian moda transportasi publik yakni lintas rel terpadu (LRT) dan mass rapid transit (MRT).

Risdiana menegaskan bahwa Pemprov DKI harus lebih “buka mata” bahwa kualitas udara yang buruk menyebabkan gangguan kesehatan. Selain itu juga menimbulkan kerugian secara ekonomi.

[jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *