Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Ketika Negara Ingin Menertibkan SDA, Mengapa Pasar Justru Cemas?
Pertanyaan utama dari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI bukan apakah negara berhak mengendalikan sumber daya alam strategis.
Negara jelas berhak, bahkan wajib. Masalahnya adalah apakah negara sudah cukup siap menjadi pengelola utama ekspor komoditas besar tanpa menciptakan ketidakpastian baru bagi pelaku usaha dan investor.
Respons pasar yang negatif setelah pengumuman DSI harus dibaca sebagai sinyal keraguan, bukan sekadar penolakan terhadap nasionalisme ekonomi.
Pada perdagangan Jumat 22 Mei pasar kelihatan menguat 0,86% menjadi level 6.147, sebelumnya Kamis 21 Mei 2026, IHSG dilaporkan merosot 3,54 persen ke level 6.094,94 setelah muncul sentimen pembentukan DSI dan sentralisasi ekspor komoditas.
Penurunan ini terjadi karena pasar melihat kebijakan tersebut sebagai perubahan besar dalam arsitektur perdagangan Indonesia, bukan sekadar pembentukan BUMN baru.
Pemerintah berargumen bahwa DSI diperlukan untuk menekan under invoicing, transfer pricing, kebocoran devisa, dan manipulasi harga ekspor. Argumen ini memiliki dasar.
Presiden Prabowo menyebut kerugian akibat buruknya pengelolaan sumber daya alam bisa mencapai sekitar US$908 miliar selama 34 tahun.
Pemerintah juga ingin memastikan ekspor komoditas seperti batu bara, sawit, dan ferroalloy tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh swasta tanpa pengawasan negara yang kuat.
Namun pasar tidak hanya membaca niat. Pasar membaca desain.
Ibarat rumah bocor, pemerintah ingin memperbaiki atap agar air tidak terus masuk. Tetapi investor bertanya, apakah tukang yang dipilih benar-benar ahli, apakah materialnya tersedia, dan apakah proses renovasi tidak justru membuat penghuni rumah harus keluar sementara tanpa kepastian kapan selesai.
Di sinilah letak persoalan DSI.
Antara Reformasi Struktural dan Policy Risk
Secara konsep, DSI bisa menjadi reformasi struktural bila mampu membuat ekspor SDA lebih transparan, harga lebih akuntabel, devisa lebih tertahan di dalam negeri, dan penerimaan negara meningkat.
Indonesia memang pemain besar. Indonesia merupakan eksportir utama batu bara termal dan minyak sawit dunia, serta memiliki posisi penting dalam rantai pasok nikel dan ferroalloy.
Oleh Karena itu, pengelolaan ekspor SDA bukan isu kecil, tetapi menyangkut neraca perdagangan, kurs rupiah, pendapatan negara, dan kepercayaan investor global.
Masalahnya, kebijakan ini juga bisa dibaca sebagai peningkatan policy risk. Media pemerintah melaporkan rencana sentralisasi ekspor akan dimulai bertahap sejak 1 Juni 2026, dengan komoditas utama seperti batu bara, sawit, dan ferroalloy masuk dalam skema perusahaan yang ditunjuk negara.
Bahkan ada rencana penambahan komoditas lain secara berkala.
Bagi pelaku usaha, perubahan seperti ini menyentuh kontrak, margin, pembeli luar negeri, jadwal kapal, pembiayaan, hingga reputasi dagang.
Karena itu, pelemahan IHSG tidak boleh dianggap sebagai pasar yang anti terhadap kedaulatan ekonomi.
Pasar sedang mengatakan bahwa aturan main belum cukup terang. Investor takut bukan karena negara hadir, tetapi karena negara hadir dengan kewenangan besar sebelum mekanisme harga, audit, sengketa, biaya transaksi, dan standar layanan dijelaskan secara meyakinkan.
Optimisme Menkeu Harus Dibuktikan
Pernyataan Menteri Keuangan bahwa DSI positif bagi investor karena bisa meningkatkan valuasi perusahaan berorientasi ekspor dapat diterima sebagai skenario ideal.
Bila DSI mampu mengurangi praktik curang, maka emiten yang selama ini patuh justru akan diuntungkan.
Mereka tidak lagi bersaing dengan eksportir yang menang karena laporan harga dibuat rendah atau devisa tidak masuk optimal ke sistem keuangan domestik.
Namun valuasi perusahaan tidak naik karena pidato. Valuasi naik karena arus kas lebih pasti, margin lebih terjaga, biaya lebih efisien, dan risiko regulasi menurun.
Jika DSI membuat proses ekspor lebih lambat, harga lebih tidak fleksibel, atau pembeli global kehilangan kepastian kontrak, maka investor justru akan memberi diskon risiko.
Apalagi pemerintah juga menyiapkan aturan agar eksportir SDA menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor di bank BUMN mulai 1 Juni 2026 untuk membantu stabilisasi rupiah.
Kebijakan ini bisa memperkuat cadangan valas domestik, tetapi juga bisa menambah tekanan likuiditas bagi eksportir bila tidak dirancang fleksibel.
Di sinilah optimisme pemerintah harus bertemu disiplin tata kelola. Pemerintah tidak cukup mengatakan kebijakan ini baik.
Pemerintah harus menunjukkan bahwa DSI tidak akan menjadi bottleneck baru.
DSI Tidak Boleh Dibangun Sambil Jalan Tanpa Standar Minimal
Kapasitas DSI tidak bisa sepenuhnya dibangun sambil jalan. Ada standar minimal yang wajib tersedia sebelum ekspor komoditas strategis dipusatkan.
DSI harus memiliki sistem harga berbasis benchmark internasional, platform digital pelaporan volume dan kualitas, mekanisme audit independen, kepastian penyelesaian sengketa, batas waktu layanan, serta transparansi biaya.
Tanpa itu, DSI berisiko menjadi jembatan sempit yang dipaksa dilewati semua truk komoditas nasional.
Pemerintah memang sudah memberi sinyal koreksi. Antara melaporkan bahwa nikel pig iron dan sebagian produk turunan sawit akan dikecualikan dari kebijakan sentralisasi ekspor.
Untuk sawit, CPO, RBD palm oil, dan RBD palm olein tetap masuk skema, sedangkan beberapa produk turunan dikecualikan.
Ini menunjukkan pemerintah mulai membaca kekhawatiran industri dan mencoba menghindari gangguan besar pada rantai pasok.
Langkah pengecualian itu positif, tetapi belum cukup. Pemerintah harus menjelaskan kriteria pengecualian, kriteria komoditas yang masuk, serta peta jalan perluasan kebijakan.
Jika tidak, pasar akan terus bertanya komoditas mana lagi yang akan terkena, kapan, dan dengan aturan seperti apa.
DMO: Bisa Memperkuat Pengawasan, Bisa Menambah Birokrasi
Rencana menjadikan DSI sebagai pelaksana pemenuhan domestic market obligation atau DMO juga harus hati-hati.
Di satu sisi, DSI bisa memperbaiki pengawasan pasokan domestik. Pemerintah dapat memiliki data lebih utuh tentang produksi, ekspor, stok, harga, dan kebutuhan dalam negeri. Untuk energi dan bahan baku industri, data ini sangat penting.
Namun di sisi lain, DSI bisa menambah rantai birokrasi. Pelaku usaha yang sebelumnya berhubungan dengan kementerian teknis, bea cukai, pelabuhan, bank, dan pembeli luar negeri kini harus melewati satu aktor dominan baru.
Bila DSI tidak efisien, DMO bisa berubah dari alat stabilisasi pasokan menjadi sumber antrean izin, negosiasi tertutup, dan biaya tambahan.
Oleh Karena itu, DSI tidak boleh menjadi monopoli tertutup. Ia harus diposisikan sebagai clearing house yang transparan, bukan penguasa baru pasar.
Semua harga harus mengacu pada benchmark yang dapat diaudit. Semua biaya jasa harus diumumkan. Semua laporan volume dan transaksi agregat harus dipublikasikan berkala. Pengawasan harus melibatkan BPK, KPK, OJK, KPPU, dan auditor independen agar penugasan negara tidak berubah menjadi rente negara.
Lanjut, Tetapi Dengan Koreksi Besar
Kebijakan DSI tidak perlu dibatalkan karena masalah yang hendak diselesaikan nyata. Kebocoran nilai ekspor, manipulasi harga, dan lemahnya pengendalian devisa memang harus dibereskan. Tetapi kebijakan ini juga tidak boleh dilanjutkan secara terburu-buru seperti rencana awal.
Jalan terbaik adalah koreksi besar. Mulailah dari transparansi data, pelaporan kontrak, audit harga, dan penguatan devisa.
Jangan langsung memaksakan monopoli penuh ekspor sebelum sistemnya terbukti. Lakukan uji coba terbatas pada komoditas tertentu, umumkan indikator keberhasilan, buka ruang konsultasi dengan pelaku usaha, dan pastikan kontrak yang sudah berjalan tidak dirusak.
DSI bisa menjadi alat kedaulatan ekonomi bila dibangun dengan governance kuat. Tetapi DSI juga bisa menjadi sumber ketidakpastian baru bila hanya mengandalkan kewenangan besar tanpa kesiapan institusi. Negara boleh mengambil alih kendali atas SDA.
Namun dalam ekonomi modern, kendali saja tidak cukup. Yang membuat pasar percaya bukan besarnya kuasa negara, melainkan kualitas tata kelolanya.
End









