KINERJAEKSELENco, Jakarta – Politisi Anies Baswedan menyampaikan klarifikasi terkait tudingan telah mencuri start kampanye Pilpres 2024.
Anies mengatakan tudingan curi start tersebut tidak benar, namun menurut dia, safari politik ke sejumlah daerah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, diketahui rajin bersafari ke daerah dalam agenda beragam, sejak ditetapkan sebagai calon presiden dari Partai NasDem. Terkait safar Anies, sejumlah pihak pun menuding telah mencuri start.
“ Ini kan belum masuk jadwal, dan undang-undang ada hak warga negara menyampaikan pendapat,” kata Anies kepada awak media di Makassar, Sabtu (10/12)
Anies berdalih, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat kapan saja dimana saja.
“ Karena ini negeri demokrasi, kebebasan berpendapat, berserikat dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Disinggung soal koalisi, Anies mengatakan, dirinya akan bersilaturahmi ke tiga partai yang mulanya berkomitmen membentuk Koalisi Bersatu, yakni PKS, NasDem dan Demokrat, selama masa safarinya di Sulawesi Selatan 10 hingga 11 Desember 2022.
“ Kami selalu mengedepankan silaturahmi dengan pimpinan wilayah, daerah Partai NasDem, Demokrat dan PKS juga akan kami lakukan. Ini yang dibangun bukan hanya untuk eksekutif tapi juga legislatif. Karena bagaimanapun juga ikhtiar perjuangan bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan semua pihak tidak mencuri start kampanye Pemilu 2024 dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disampaikan Bagja, Partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden dan pemangku kepentingan pemilu, agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start terhadap kampanye Pemilu.
UU Pemilu sendiri melarang curi start kampanye. Namun, ada sejumlah syarat yang menjadikan sebuah acara atau promosi dikategorikan sebagai kampanye. Di antaranya, memuat visi misi dan tanda gambar.
Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, banyak kasus curi start kampanye lolos karena tak eksplisit mengungkap visi, misi, maupun ajakan untuk memilih.
Sementara, Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad Ali mengungkapkan, dalam perjalanan politik meskipun banyak perdebatan, rangkaian safari Anies bukan pelanggaran karena belum ditetapkan sebagai calon.
“Anies belum menjadi calon presiden, belum mendaftar di KPU. Aturan KPU berlaku ketika tahapan sudah dilaksanakan. Hari ini, konsolidasi Partai NasDem sebagai bentuk mengawal keputusan Ketua Umum (Surya Paloh) menetapkan Anies dari Partai NasDem,” ujarnya.
[nug/red]