Oleh: Syahril Syam *)
Menurut KBBI, marah diartikan sebagai sangat tidak senang (karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya, dan sebagainya); berang; gusar. Marah dalam penelitian ilmiah dianggap sebagai salah satu emosi dasar. Marah muncul sebagai respons terhadap situasi atau peristiwa yang dianggap mengganggu, mengancam, atau merugikan.
Jika marah merujuk pada emosi dasar yang muncul sebagai respons terhadap situasi atau peristiwa yang dianggap mengganggu, mengancam, atau merugikan; maka amarah merujuk pada perasaan emosi yang intens dan kuat sebagai respons terhadap rasa marah atau frustrasi. Amarah cenderung merujuk pada tingkat emosi yang lebih ekstrem dan intensif dari pada marah yang lebih umum dirasakan. Itulah sebabnya, amarah dan marah seringkali dikonotasikan secara negatif.
Namun sesungguhnya amarah merupakan salah satu kekuatan pada manusia yang memiliki sisi destruktif juga konstruktif. Sisi destruktif dari amarah adalah jika bersifat kurang atau berlebihan. Jika kurang disebut dengan penakut, sedangkan jika berlebihan disebut dengan membabi buta.
Seseorang yang kekuatan amarahnya rendah (kurang) akan cenderung tidak percaya diri, pemalu, mudah ragu, pemurung, dan memiliki harga diri yang rendah. Ia berada di dalam kondisi takut untuk mengambil suatu tindakan tegas. Ia tidak berani mengambil sikap dan tindakan yang sebagaimana mestinya.
Samasekali tidak marah juga bersifat destruktif, karena akan menarik seseorang pada kehinaan, ketundukkan, dan ketidakmampuan untuk mempertahankan hak-haknya. Ada perasaan inferior ketika berhadapan dengan orang lain atau sesuatu. Tidak berani mengemukakan pendapat, tidak berani berkata “tidak”, tidak berani mengambil sikap, adalah bentuk dari kurangnya daya amarah. Inilah sisi dari kekurangan daya amarah yang bersifat destruktif.
Sisi ekstrem lainnya dari amarah adalah pemarah dan keras kepala. Ini adalah jenis amarah yang dayanya terlalu berlebihan. Amarah yang berlebihan biasanya berujung pada penyesalan. Mungkin itu sebabnya sehingga Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw berkata, “Amarah merupakan salah satu jenis kegilaan, karena penderitanya kemudian akan merasakan penyesalan. Apabila seseorang tidak merasa menyesal setelah marah, maka berarti gilanya telah menjadi permanen.”
Amarah yang berlebihan biasanya disebabkan oleh sifat bangga, egois, keras kepala, rakus, dan sifat-sifat buruk lainnya. Amarah yang berlebihan cenderung membuat seseorang berbuat seenaknya sehingga melanggar hak-hak dari orang lain. Jika kekurangan daya amarah akan menjadi tertindas, sedangkan jika berlebihan daya amarah akan menjadi penindas. Kedua-duanya tidak dapat dibenarkan karena bersifat destruktif.
Berbeda dengan dua sisi ekstrem dari amarah dan bersifat destruktif, amarah sesungguhnya bersifat konstruktif ketika berada dalam kondisi moderat, yaitu ketika amarah dilakukan dalam kondisi yang tepat dan dengan alasan yang benar. Amarah yang moderat dan konstruktif berarti berada dalam kondisi berani (tidak takut dan tidak membabi buta).
Salah satu bentuk amarah yang konstruktif adalah asertif, yaitu sebuah sikap atau perilaku yang menunjukkan kemampuan kita untuk menyatakan pendapat, keinginan, atau perasaan dengan jelas dan tegas tanpa mengorbankan hak-hak orang lain. Bersikap asertif berarti mampu berkomunikasi dengan jelas, mempertahankan batas pribadi diri sendiri, dan menghargai batas-batas orang lain dalam sebuah interaksi.
@pakarpemberdayaandiri











