KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memastikan bakal menerapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] dan pekerja swasta setelah lebaran Idul Fitri 2026.
Disampaikan Airlangga, aturan teknis pelaksanaan WFH saat ini masih disusun.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah lebaran akan kita berlakukan,” kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (21/3/20276) dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan tersebut, kata dia, akan berlaku bagi ASN dan didorong pula untuk diterapkan bagi pekerja sektor swasta, dengan pengecualian pada pelayanan publik tetap harus berjalan normal.
Terkait pelaksanaan WFH, ujar Airlangga, juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“(Berlaku untuk) ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri,” ucap dia.
Pemerintah menetapkan kebijakan fleksibilitas kerja tersebut sebagai respon atas kondisi gangguan pasokan dan tingginya harga minyak global imbas perang di Timur Tengah.
Harapannya, bisa mendukung penghematan energi.
[Man/rel]












