Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta *)
Apakah perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran benar benar telah tercapai, atau dunia sedang merayakan sesuatu yang sesungguhnya masih sangat rapuh?
Pertanyaan ini penting diajukan karena respons pasar global terhadap perkembangan terbaru di Timur Tengah menunjukkan optimisme yang cukup besar.
Harga minyak dunia sempat turun, pasar saham menguat, dan kekhawatiran mengenai gangguan pasokan energi mereda setelah muncul kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat untuk menghentikan konfrontasi langsung dengan Iran.
Namun sejarah menunjukkan bahwa perdamaian bukan ditentukan oleh penandatanganan kesepakatan, melainkan oleh kepatuhan seluruh pihak terhadap kesepakatan tersebut.
Banyak konflik berakhir bukan karena para pihak saling percaya, melainkan karena mereka sama sama lelah berperang.
Dalam kondisi seperti itu, satu tindakan provokatif saja dapat menghidupkan kembali konflik yang tampak telah mereda.
Inilah persoalan mendasar yang sedang dihadapi dunia saat ini.
Perdamaian AS-Iran masih berdiri di atas fondasi yang rapuh karena salah satu aktor utama kawasan belum menunjukkan komitmen yang sama terhadap proses deeskalasi.
Selama kondisi tersebut berlangsung, risiko geopolitik tetap tinggi dan ancamannya tidak hanya dirasakan di Timur Tengah, tetapi juga oleh negara negara yang berada ribuan kilometer jauhnya, termasuk Indonesia.
Ketika Israel Menjadi Variabel Penentu
Kerapuhan perdamaian itu terlihat jelas dari sikap pemerintah Israel.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, secara terbuka menyatakan bahwa Israel akan tetap mempertahankan wilayah yang telah didudukinya di Lebanon Selatan dan melanjutkan operasi militernya.
Bahkan setelah kerangka perdamaian AS-Iran diumumkan, serangan Israel di Lebanon Selatan tetap berlangsung.
Pernyataan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa Israel tidak merasa terikat oleh semangat deeskalasi yang sedang dibangun antara Washington dan Teheran.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Perdamaian tidak akan pernah kokoh apabila salah satu pihak merasa memiliki hak untuk bertindak di luar aturan yang sedang disepakati bersama.
Dalam hubungan internasional, kredibilitas sebuah kesepakatan tidak hanya ditentukan oleh isi dokumennya, tetapi oleh konsistensi perilaku para aktor yang terlibat.
Ketika Iran dituntut menahan diri sementara Israel tetap melanjutkan operasi militernya di Lebanon dan memperluas kontrol di Gaza, maka dunia sedang menyaksikan lahirnya standar ganda yang berpotensi merusak seluruh proses perdamaian.
Situasi ini menciptakan paradoks. Secara formal dunia berbicara tentang perdamaian, tetapi di lapangan instrumen perang tetap dijalankan.
Secara diplomatik semua pihak menginginkan stabilitas, tetapi secara militer sebagian aktor masih memperluas pengaruh teritorialnya.
Dalam kondisi seperti itu, perdamaian berubah menjadi jeda konflik, bukan penyelesaian konflik.
Mengapa Dunia Tidak Bisa Menganggap Ini Sekadar Konflik Regional
Banyak orang menganggap konflik di Timur Tengah sebagai persoalan kawasan yang jauh dari kepentingan Indonesia.
Pandangan tersebut tidak lagi relevan dalam ekonomi global modern.
Timur Tengah merupakan pusat energi dunia. Data U.S. Energy Information Administration menunjukkan bahwa sekitar 20 persen konsumsi minyak dunia dan lebih dari 20 persen perdagangan LNG global melewati Selat Hormuz.
Sekitar seperempat perdagangan minyak laut dunia juga bergantung pada jalur tersebut.
Ini artinya, setiap ketidakstabilan di kawasan ini langsung memengaruhi pasar energi global.
Konflik modern tidak lagi hanya menghasilkan korban manusia. Konflik juga menghasilkan ketidakpastian ekonomi.
Dalam bahasa pasar, ketidakpastian tersebut dikenal sebagai geopolitical risk premium, yaitu tambahan biaya yang muncul karena investor memperhitungkan kemungkinan terganggunya pasokan energi, perdagangan, dan logistik global.
Akibatnya, harga minyak naik bukan hanya karena pasokan berkurang, tetapi karena dunia khawatir pasokan dapat terganggu sewaktu waktu.
World Bank memperkirakan harga energi global pada 2026 masih berada pada level yang tinggi akibat ketidakstabilan geopolitik.
IMF juga berulang kali mengingatkan bahwa konflik dan fragmentasi geopolitik merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi dunia.
Dengan demikian, ketika Israel terus menjalankan operasi militernya dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap semangat deeskalasi, dampaknya tidak berhenti di Gaza atau Lebanon.
Dampaknya menjalar ke pasar energi, rantai pasok global, inflasi dunia, dan stabilitas ekonomi negara negara berkembang.
Indonesia Ikut Membayar Harga dari Setiap Eskalasi
Indonesia mungkin tidak terlibat dalam konflik tersebut, tetapi Indonesia ikut menanggung biayanya.
Kerentanan Indonesia sangat jelas. Produksi minyak nasional saat ini hanya berada pada kisaran 580 ribu hingga 600 ribu barel per hari.
Sementara konsumsi domestik telah mencapai lebih dari 1,6 juta barel per hari. Dengan kata lain, Indonesia harus mengimpor sebagian besar kebutuhan energinya.
Ketergantungan inilah yang membuat perekonomian Indonesia sangat sensitif terhadap gejolak harga minyak dunia.
Pengalaman tahun 2022 memberikan pelajaran penting. Ketika harga minyak melonjak akibat perang Rusia-Ukraina, subsidi dan kompensasi energi membengkak hingga sekitar Rp551 triliun.
Angka tersebut merupakan salah satu beban fiskal terbesar dalam sejarah APBN modern Indonesia.
Situasi serupa dapat terulang apabila konflik Timur Tengah kembali membesar.
Dengan asumsi impor neto minyak Indonesia sekitar 800 ribu barel per hari, kenaikan harga minyak sebesar 20 dolar AS per barel akibat eskalasi konflik akan meningkatkan tagihan impor energi Indonesia sekitar 16 juta dolar AS setiap hari.
Dalam satu tahun, tambahan biaya tersebut dapat mencapai sekitar 5,8 miliar dolar AS atau lebih dari Rp95 triliun.
Nilai tersebut hampir setara dengan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara dalam beberapa tahun terakhir.
Nilainya juga jauh lebih besar dibanding anggaran banyak kementerian strategis.
Dan itu baru dampak langsung.
Dampak berikutnya adalah meningkatnya inflasi, naiknya biaya logistik, membengkaknya subsidi energi, melemahnya nilai tukar rupiah, serta meningkatnya biaya pinjaman bagi dunia usaha.
Bank Indonesia mencatat defisit transaksi berjalan Indonesia pada kuartal pertama 2026 mencapai sekitar 4 miliar dolar AS atau 1,09 persen terhadap PDB.
Pada saat yang sama, Bank Indonesia juga harus menjaga stabilitas rupiah melalui kebijakan suku bunga yang relatif ketat.
Jika harga energi global kembali melonjak, tekanan terhadap sektor eksternal Indonesia akan semakin besar.
Pada titik ini, konflik Timur Tengah bukan lagi isu luar negeri. Ia berubah menjadi persoalan inflasi domestik, biaya produksi industri, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan APBN.
Ancaman terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi
Persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika dikaitkan dengan ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan.
Target pertumbuhan mendekati 8 persen membutuhkan kombinasi stabilitas energi, inflasi rendah, biaya modal yang kompetitif, dan kepercayaan investor yang kuat.
Semua prasyarat tersebut dapat terganggu apabila konflik Timur Tengah kembali memanas.
Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya produksi industri manufaktur. Ongkos transportasi akan naik.
Harga pangan terdorong meningkat. Inflasi yang lebih tinggi mengurangi daya beli masyarakat.
Padahal konsumsi rumah tangga selama ini menyumbang lebih dari 53 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia.
Ketika konsumsi melemah, investasi tertahan, dan biaya produksi meningkat secara bersamaan, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat.
Karena itu, memburuknya situasi keamanan di Timur Tengah bukan hanya ancaman bagi stabilitas global. Ia juga merupakan ancaman langsung terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Indonesia Tidak Boleh Menjadi Penonton
Dalam konteks ini, Indonesia tidak cukup hanya menyampaikan keprihatinan.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, anggota G20, anggota Organisasi Kerja Sama Islam, serta salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi diplomatik yang signifikan untuk ikut menjaga stabilitas internasional.
Memang Indonesia tidak dapat menghentikan Israel sendirian.
Namun Indonesia memiliki kepentingan yang sah untuk mendorong tekanan diplomatik internasional terhadap setiap tindakan yang berpotensi menggagalkan perdamaian.
Jika dunia menuntut Iran mematuhi kesepakatan, maka prinsip yang sama harus berlaku terhadap Israel.
Tidak boleh ada standar ganda dalam menjaga perdamaian internasional.
Indonesia perlu memanfaatkan forum G20, Perserikatan Bangsa Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, dan berbagai forum multilateral lainnya untuk mendorong kepatuhan semua pihak terhadap hukum internasional dan proses deeskalasi.
Ini bukan semata persoalan solidaritas terhadap Palestina atau Lebanon.
Ini adalah kepentingan ekonomi nasional Indonesia.
Sebab setiap konflik yang berkepanjangan akan meningkatkan biaya energi global, memperburuk ketidakpastian pasar, dan mengurangi ruang pembangunan yang dibutuhkan negara negara berkembang.
Jangan Gantungkan Pertumbuhan pada Perdamaian yang Rapuh
Pada akhirnya, ada pelajaran yang lebih besar bagi Indonesia.
Kita tidak boleh menggantungkan masa depan ekonomi nasional pada perdamaian yang rapuh di kawasan lain.
Perdamaian di Timur Tengah memang penting. Namun negara yang kuat bukanlah negara yang berharap konflik tidak terjadi.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu bertahan ketika konflik terjadi.
Karena itu Indonesia harus mempercepat diversifikasi energi, mengurangi ketergantungan terhadap impor migas, memperkuat ketahanan fiskal, memperbesar cadangan strategis energi, dan membangun sumber pertumbuhan yang lebih bertumpu pada produktivitas domestik.
Jika perdamaian AS-Iran benar benar bertahan, Indonesia akan memperoleh manfaat dari stabilitas global yang lebih baik.
Namun jika perdamaian itu runtuh akibat tindakan pihak yang tidak mematuhi semangat deeskalasi, Indonesia harus tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonominya.
Inilah alasan mengapa Indonesia tidak boleh diam terhadap tindakan yang mengancam perdamaian.
Dan inilah alasan mengapa Indonesia tidak boleh menyerahkan nasib pertumbuhan ekonominya kepada perdamaian yang masih sangat rapuh.
Sebab ketika perdamaian bergantung pada kepatuhan yang tidak pasti, maka pertumbuhan ekonomi tidak boleh bergantung pada perdamaian itu.
END





