BLORA, KINERJAEKSELEN.co – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola sumur minyak rakyat yang dinilai berhasil di daerah itu, sebagai upaya untuk mengembangkan potensi serupa di Kaltim.
Hasanuddin menjelaskan, studi banding ini penting karena Kaltim belum memiliki pengelolaan sumur rakyat yang bekerja sama langsung dengan Pertamina. Ia mengakui pihaknya baru mengetahui adanya kewajiban pelaporan aktivitas penambangan ilegal sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Ternyata kami tidak pernah mengagukan keluhan kepada pemerintah pusat. Kami agak terlambat, ini jadi masukan penting,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Saat ini, Provinsi Kaltim belum termasuk dalam enam provinsi yang masuk program penataan sumur rakyat. Hasanuddin berharap hasil studi ini dapat menjadi dasar untuk mengusulkan agar Kaltim masuk dalam skema tersebut dan bisa menyusun regulasi daerah yang mendukung legalisasi penambangan rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan, pihaknya telah memaparkan berbagai hal terkait pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat, termasuk kendala, hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga aspek keselamatan.
“Intinya, bagaimana sumur rakyat ini bisa dikembangkan untuk meraih PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mustopa.
Blora sendiri diketahui telah merekomendasikan ribuan sumur rakyat untuk dikelola secara legal oleh BUMD, koperasi, dan UMKM setempat . Legalisasi ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal











