MEDAN, KINERJAEKSELEN.co — Sehari setelah Bupati Langkat, Syah Afandin, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh KPK, belasan karangan bunga dikirim ke Kantor Bupati Langkat, di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (4/7/2026).
Papan bunga yang dikirim bertuliskan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Bupati Langkat dalam dugaan kasus korupsi.
Salah satu contoh isi karangan bunga adalah “Terima kasih KPK yang telah menangkap Ondim (Ongkos Dimuka) Bupati Langkat dari Masyarakat Korban Jalan Rusak”.
“Kami sebagai warga tentunya sangat berterima kasih sekali kepada KPK karena telah berhasil menangkap Bupati atas dugaan kasus korupsi,” ucap salah seorang warga Kabupaten Langkat, Bambang.
Kiriman papan bunga itu dari berbagai kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Langkat, Masyarakat Korban Janji Manismu, Masyarakat Korban PHPmu, Forum Masyarakat Langkat Bersatu, Pemuda Langkat Bersatu.
Menariknya, nama panggilan Bupati Langkat Syah Afandin yang biasa dipanggil Ondim justru diplesetkan dengan singkatan Ongkos Dimuka. Meski tidak diketahui apa maksudnya, istilah Ondim ini sangat relevan dengan kejadian OTT KPK yang menjerat Syah Afandin terkait dengan meminta fee proyek pada pekerjaan di dinas-dinas.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan, OTT berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), dilansir dari detikcom.
Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” ucapnya.
Selain Bupati Langkat, ada enam orang lainnya turut dibekuk, seperti dikutip dari mistar.id, Minggu (5/7/2026) malam.
(KTS/rel)











