KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Pemerintah secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM]. Pencabutan PPKM ini, disambut positif berbagai kalangan dari akademisi hingga pelaku usaha.
Akademisi dari Universitas Cenderawasih [Uncen] Jayapura, Papua, Kurniawan Patma, merespon positif kebijakan pencabutan PPKM tersebut. Menurut dia, pencabutan PPKM akan membawa dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] di wilayah tersebut.
Dengan ditiadakannya PPKM, kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen ini, dipastikan roda perekonomian akan kembali berjalan normal, dan aktifitas ekonomi bisa lebih meningkat.
“ Dengan demikian, perputaran uang di Papua juga semakin cepat seiring pulihnya sektor perekonomian di masyarakat,” kata Kurniawan Patma di Jayapura Kamis [5/1/2023] dikutip dari Antara.
Patma pun menuturkan, berbeda dengan saat pandemi Covid-19, dimana ada keterbatasan yang membatasi pelaku usaha untuk menjual hasil produknya.
“ Walaupun selama PPKM diberlakukan sektor perekonomian mulai berimprovisasi dengan adanya media digital, tetapi setelah PPKM dicabut, itu akan lebih baik bagi UMKM untuk punya banyak waktu menjual hasil produk mereka,” ujarnya.
Masih menurut Patma, UMKM di Papua juga pelan-pelan harus melek digital, karena akan menjadi salah satu alternatif dalam memasarkan hasil produk barang atau jasa pada era digitalisasi saat ini.
Jika pelaku UMKM melek digital, kata Patma, bila ke depan diberlakukan kembali kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, UMKM bisa memanfaatkan media digital untuk memasarkan produknya.
Ia pun menilai, setelah perekonomian kembali berjalan normal, aktifitas masyarakat bisa meningkat dan dengan perputaran uang semakin cepat, tentu berdampak pada peningkatan ekonomi yang lebih baik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] pada 30 Desember 2022.
[Antara/rus/red]












