Cegah TPPO, jalur tikus di Sumut diawasi ketat

Teks foto: Ilustrasi perdagangan orang.

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pemerintah daerah melakukan antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam. Hal itu untuk mencegah dan melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada pers, usai acara Diskusi Publik ‘WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam’, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, seperti dikutip dari medanbisnisdaily, Selasa (20/6/2023).

“Dari pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan TPPO terindikasi, ke online scam wilayah sebaran yang juga meluas,” sebut Judha.

Judha mengungkapkan, ada empat langkah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam pencegahan TPPO dengan modus online scam. Pertama, perlindungan korban. Kedua, penegakan hukum. Ketiga, pencegahan dan keempat, kerja sama antar-negara.

“Yang saat ini kita lakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penanganan korban, hukum dan langkah-langkah lainnya,” ucapnya.

Dalam melaksanakan empat langkah tersebut, Judha mengungkapkan, pihak Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Termasuk, pihak kami bekerja sama dengan seluruh aparat di Pemprov dan Pemda membahas langkah langkah penanganan korban. Kemudian, kami melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus TPPO yang terkait dengan online scam,” jelas Judha.

Secara luas, Judha mengimbangi masyarakat dengan modus online scam, dengan bekerja di luar negeri dan dijanjikan gaji besar. Namun, prosedur dan persyaratan dilakukan secara ilegal.

“Sehingga masyarakat luas bisa juga melakukan langkah pencegahan. Sekali lagi, kita menghadapi kasus sindikasi yang besar dan perlu upaya dari semua pihak, bukan hanya pemerintah dari elemen masyarakat. Kita harapkan bisa berpartisipasi melakukan langkah-langkah, pencegahan secara aktif sehingga trend kasus yang meningkat bisa kita turunkan di tahun depan,” kata Judha.

Dalam catatan kasus online scam dari 2020 hingga saat ini, Judha mencatat terdapat 2.344 kasus online scam. Tapi, dia menjelaskan, seluruh kasus itu tidak semua kasus TPPO. Namun angka itu terus meningkat setiap tahunnya.

“Nah, sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani Kementerian Luar Negeri di luar negeri untuk 2022 itu mencapai 751 kasus dan meningkat 100 persen bila dibandingkan di 2021 yang hanya 360 kasus,” kata Judha.

Disinggung soal terkait kendala Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO dengan modus online scam, Judha mengungkapkan soal perlindungan minim dengan informasi yang diperoleh, termasuk pengaduan dengan lengkap.

“Nah, kedua tentu kerja sama dengan otoritas setempat karena perwakilan RI berdasarkan hukum internasional memiliki hukum terbatas untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Karena itu memang menjadi yuridiksi hukum untuk otoritas setempat,” ucap Judha.

Selanjutnya, terkait dengan penegakan hukum, Judha mengatakan, tantangan yang kita hadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan siapa yang merekrut.

“Mereka segan karena perekrut biasanya keluarga terdekat atau tetangga sendiri makanya takut melaporkan. Ini menjadi tantangan utama kita,” jelasnya.

Judha mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Karena kasus ini terjadi dan dari ribuan kasus tersebut yang ditangani fasilitasnya untuk pulang ke Indonesia, ada yang berangkat lagi ke luar negeri di jenis perusahaan yang sama.

“Artinya ini masalah kesadaran. Memang kita pahami ada tekanan ekonomi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, tentu perlu dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar. Karena kalau tidak menggunakan caranya yang aman mereka tereksploitasi ke luar negeri,” tandasnya.

Judha mengatakan, pihaknya juga menyoroti daerah Sumut karena banyak jalur tikus sebagai jalur para PMI ilegal untuk bekerja ke luar negeri sehingga monitoring terhadap perbatasan secara ketat karena banyak jalur tikus atau ilegal.

“Nah, dari Sumut ke Kepri menuju ke Malaysia. Namun untuk kasus online scam itu berangkat ke Kualanamu berkat kerja sama dengan Polda Sumut kita sudah mampu melakukan langkah pencegahan satu pesawat yang akan berangkat ke Kamboja pada saat itu, dan ini bentuk langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum oleh pihak Polri,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alamsyah P Hasibuan, mengatakan, Januari 2023 hingga saat ini pihaknya sudah mengungkap 10 kasus PMI ilegal.

“Untuk kasus TPPO yang kami tangani dari Januari hingga sekarang itu ada 10 kasus yang terbanyak PMI ilegal yang ingin diberangkatkan yaitu warga NTB, Lombok sebanyak 32 orang,” ucap Alamsyah.

Alamsyah mendorong masyarakat untuk tidak segan melapor ke polisi terdekat, termasuk di Polda Sumut, dengan tujuan dilakukan pencegahan secara diri dan penindakan oleh pihak kepolisian.

“Ini juga ada perlu kesadaran yang sama sehingga ini tidak terjadi atau berkurang. Karena angkanya makin banyak. Selain dari pencegahan yang telah kami amankan dan karantina, pelakunya kami tindak. Perintah dari pimpinan Polri baik Kapolri maupun Kapolda tidak ada ampun. Ungkap sampai ke akar-akarnya,” kata Alamsyah.

Diskusi publik ini juga dihadiri pembicara dari BP2MI, Kemenkopolhukam, Pemprov Sumut dan dihadiri ratusan mahasiswa hingga masyarakat umum.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *