Teks foto:
Mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak kebijakan parkir berbayar di Kampus UNPRI
KINERJAEKSELEN.co, Medan — Tiga mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan dikenakan sanksi drop out (DO) atau dipecat secara tidak hormat usai demo menolak parkir berbayar di kampus.
Ketiga mahasiswa yang dikenakan sanksi DO hanya karena menyampaikan aspirasi itu adalah Ria Anglina Syaputri, Nebur Fine dan Kevin Padang.
“Ada tiga mahasiswa yang terkena sanksi DO,” kata Ria kepada pers, seperti dilansir SuaraSumut.id, Senin (19/6/2023).
Ketiganya resmi dikeluarkan secara sepihak dari UNPRI pada Sabtu 17 Juni 2023. Bukan hanya mereka bertiga, kata Ria, mahasiswa lain yang ikut protes juga terancam di-skors.
“Kami dituduh melakukan pelanggaran berat, padahal kami hanya menyampaikan aspirasi yang diatur dalam undang-undang kebebasan berpendapat,” ujar Ria.
Atas pemecatan yang menurut Ria semena-mena ini, sejumlah mahasiswa telah mengadu ke DPRD Medan. Mereka berencana juga tetap akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kampus UNPRI Medan pada Selasa 20 Juni 2023.
Diberitakan, UNPRI Medan membuat kebijakan kontroversial dengan memberlakukan tarif parkir bagi mahasiswa yang parkir kendaraan dalam areal kampus di Jalan Sampul Medan.
Pihak kampus mematok tarif parkir dengan menawarkan mahasiswa untuk membeli kartu parkir Rp 50 ribu dan mengisi saldo minimal Rp 100 ribu/bulan agar dapat parkir aman dan nyaman di dalam kampus.
Untuk kendaraan roda dua, parkir satu jam pertama dikenakan tarif Rp 3 ribu, jam kedua Rp 1 ribu, parkir enam jam Rp 8 ribu dan maximum overnight Rp 16 ribu.
Kebijakan ini sontak membuat mahasiswa jadi tak tenang. Mirisnya, suara resah mahasiswa yang protes atas kebijakan yang dirasa memberatkan ini malah dibalas dengan intimidasi dan juga ancaman pemecatan dari pihak kampus.
(KTS/rel)












