Berita  

Hadiri Konferensi Diplomatik WIPO Jenewa, Menkumham Pimpin Delegasi Indonesia

KINERJAEKSELEN.co, Jakara – Menkumham, RI, Yasona H. Laoly memimpin langsung Delegasi Indonesia dalam menghadiri konferensi Diplomatik yang di selenggarakan Wold Intelectual Property Organization (WIPO )di Jenewa Swiss 13 sd 24 mei 2024.

Konferensi Diplomatik Genetic Resources and Traditional Knowledge Asssociated with Genetic Resources( GRATK ) ini di hadiri 1600 delegasi dari 193 negara anggota WIPO.

Bedasarkan Rilis Informasi Resmi yang di terima Media Ini, Konferensi GRATK yang di selenggarakan WIPO ini, membahas isu perlindugan sumber daya Genetik, Pengetahuan tradisional dan ekspresi Budaya Tradisional.

Dalam Stamen di hadapan Negara anggota WIPO dan dalam Kapasitas Indonesia sebagai Kordinator Like Minded Group of Countries ( LMCs ), Menteri Yasonna menyatakan LMCs telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomati GRATK ini.

Artinya setelah hampir dua dekade dalam pembahasan dan kerja keras dan Kompromi akhirnya Konferebsi GRATK dapat di selenggarakan.

” Sebagai Koordinator LMCs, Indonesia siap terlibat secara Konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah Traktat/Perjanjian” Ucap Yasonna”. tegas Yadona.

Lebih lanjjut Yasonna mengatakan, sebagai pihak yang menginginkan adanya Traktat Internasional di bidang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisonal, LMCs melihat Konferensi GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidak seimbangan sistem kekayaan intelektual secara Umum dalam sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat Internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dalam mencegah terjadinya penyalagunaan sumber daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional terkait.

Dan yang terpenting lanjut Yasona, penghormatan terhadap Hak Hak Masyarakat Adat ( Indigenous Peopie ) dan Komunitas lokal .

Dalam Pemamparan lanjutannya Menteri Yasonna Menegaskan, ” Bagi Indonesia Adanya Instrumen Hukum Internasional untuk melindunggi Sumber daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional Sangatlah Penting untuk memastikan terlindungnya hak hak pemangku Kepentingan terutama Masyarakat Asli , Komunitas Lokal dan Negara Negara yang Kaya akan sumber daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional, TRaktat meningkatakan Transparansi dan Pembuatan Hak Paten .

” Saat ini Indonesia telah melakukan kebijakkan Penting dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional melalui Undang Undang No 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 tahun 2018 tentang Permohonan Paten untuk sumber Daya Genetik dan Oengetahuan Tradisional” tutur Yasonna.

Sesuai informasi dari Humas Direkorat Jenderal Kekayaan Intelektual KEMENKUHAM, Sebelum mengikuti Konferensi Diplomatik GRATK , Menteri Yasonna terlebih dahulu melakukan Rapat Koordinasi dengan Perutusan Tetap Repoblik Indonesia (PTRI ) untuk PBB yang di ikuti oleh segenap Delegasi termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota DEwan Pertimbangan Presiden , Staf Khusu MenkuHAM bidang Kerja Sama LUar Negeri, Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO.

(DA/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *