Morowali, Kinerjaekselen.co – Belum lama pihak Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahomohoni Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali yang diduga melakukan pelanggaran dalam menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT) produk BioSolar.
Sehingga pihak Pertamina Patra Niaga melakukan penutupan terhadap salah satu pengisian BBM Biosolar dengan cara memasang baliho diatas mesin nosel bertuliskan ” SPBU ini sedang dalam pembinaan PT.Pertamina Niaga” Jumat (27/10/2023).
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini , salah satu petugas SPBU Bahomohoni mengaku tidak mengetahui hal ini, namun menurutnya penutupan itu dilakukan sudah sejak tiga hari lalu oleh pihak Pertamina dengan cara memasang baliho di tempat pengisian BBM Biosolar.
“Kalau pihak pengawas tidak ada, lagi keluar, tidak tau kemana keluarnya,” singkatnya.
[supriyono]











