KINERJAEKSELEN.co, Medan — Kematian seekor harimau sumatra di Medan Zoo, Sumatra Utara, Senin (6/11/2023), menguatkan bukti kinerja buruk pengelola. Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap meminta Wali Kota Bobby Nasution turun tangan.
Harimau sumatra yang mati itu bernama Erha. Menurut keterangan staf Medan Zoo, harimau sumatra berusia 11 tahun itu sakit selama lima hari terakhir.
Sebelum Erha mati, Medan Zoo sudah menjadi perbincangan warga lokal. Medan Zoo milik pemerintah Kota Medan itu kotor sekali. Selain itu, rumput ilalang merajalela, jalan setapak di dalam kebun binatang rusak, toilet pengunjung jorok. Koleksi satwa Medan Zoo juga semakin sedikit, kandang-kandang rusak dan sangat jorok.
Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap prihatin dengan kondisi kebun binatang yang legendaris itu. Situs Universitas Sumatra Utara mencatat kebun binatang itu berdiri sejak 1952 dan menjadi salah satu kebun binatang tertua di Indonesia.
Medan Zoo (sebelumnya) berada di Jalan Brigjend Katamso, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatra Utara. Pengunjung hanya perlu membayar Rp 15.000 (Senin-Jumat) dan Rp 20.000 (Sabtu, Minggu, dan hari libur) untuk memasuki kebun binatang seluas 30 hektare itu.
Rahudman meminta Bobby Nasution memberikan perhatian khusus kepada Medan Zoo setelah mengunjungi tempat wisata di jantung Kota Medan itu.
“Secara umum, saya lihat kebun binatang ini, jujur saya katakan, tidak meyakinkan. Karena tidak mungkin dari hasil pendapatan orang yang masuk ke mari itu bisa dibenahi. Tanpa adanya modal, penyertaan modal dari pemerintah daerah. Coba kita lihat, sampai jalan-jalan setapak tidak ada yang beres. Sudah begitu rumput di mana-mana. Kemudian, dari mana dananya? Karyawannya dari mana? Untuk itu sebagai wali kota 2010-2015, saya mohon kepada Pak Wali Kota (Bobby), ini untuk menjadi perhatian khusus, karena ini kebanggaan masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
“Tolonglah, apakah melalui pihak ketiga investor yang masuk mengenai ini atau dengan kebijakan pemerintah kota. Saya yakin apabila beliau mengetahui ini akan bisa memahami dan akan mengambil langkah-langkah bagaimana pendanaan kebun binatang ke depan yang baik,” tambahnya.
Dalam situs menlhk.go.id, Medan Zoo tercatat kerap kali disorot pemerhati satwa liar karena pengelolaannya tidak memenuhi unsur animal welfare yang ditandai dengan adanya kandang sempit dan kotor.
Banyak kandang satwa di Medan Zoo juga kosong. Kandang yang ada di Medan Zoo juga jauh dari prinsip kesejahteraan satwa atau Animal Welfare. Selain itu, diduga ada satwa-satwa yang kelaparan, banyaknya kematian satwa, tidak adanya pengayaan kandang, dan lain-lain.
Balai Besar KSDA Sumatra Utara sempat melayangkan teguran sebanyak dua kali. KSDA meminta Medan Zoo dikelola sesuai peraturan dan merujuk Animal Welfare.
Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan merupakan salah satu lembaga konservasi yang berada di Sumatra Utara dengan nama brand Medan Zoo. PD Pembangunan Kota Medan mendapat izin lembaga konservasi sebagai Taman Satwa sesuai SK. Menhut No. 124/Menhut-II/2010 tanggal 18 Maret 2010.
Tahun lalu, Balai Besar KSDA Sumut sempat berdiskusi dengan direksi Medan Zoo dan sepakat melakukan pembenahan menyeluruh, meliputi administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta Animal Welfare. Tapi, untuk merealisasikan pembenahan itu, Medan Zoo sangat membutuhkan investor melalui Kerja Sama Operasi (KSO).
Pada Maret 2023, Wali Kota Bobby sempat menyebut-nyebut RANS Entertainment milik Raffi Ahmad sebagai investor. Tetapi, kerja sama itu tidak kunjung terwujud, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (8/11/2023).
(KTS/rel)











