JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional kini tengah menghadapi ujian berat. Ancaman eksodus atau relokasi industri ke negara-negara tetangga bukan lagi sekadar spekulasi di atas kertas, melainkan alarm nyata yang menuntut respons cepat dan taktis dari pengambil kebijakan.
Menyikapi urgensi ini, desakan tegas datang dari parlemen. Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, meminta agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditempatkan sebagai pengendali utama dalam merumuskan strategi pengamanan industri. Langkah ini dinilai krusial untuk memotong ego sektoral yang selama ini sering menghambat kepastian usaha di tanah air.
Analisis Kinerja: Urgensi Otoritas Tunggal dalam Mengawal Daya Saing Industri
Dari kacamata Kinerjaekselen.co, tuntutan untuk menjadikan Kemenperin sebagai panglima pengendali industri adalah langkah yang sangat logis jika dilihat dari kriteria manajemen kinerja organisasi yang efektif (organizational excellence).
Redaksi mencatat tiga alasan fundamental mengapa penguatan otoritas ini menjadi kunci dalam membendung arus eksodus industri:
- Kejelasan Garis Komando dan Penghapusan Tumpang Tindih Kebijakan
Selama ini, kinerja sektor industri seringkali tersandera oleh kebijakan lintas sektoral yang tidak sinkron—mulai dari regulasi tarif energi, aturan ketenagakerjaan, hingga birokrasi perizinan impor bahan baku.
Ketika terjadi ancaman eksodus, respons pemerintah kerap terlambat karena koordinasi antar-kementerian yang berbelit-belit. Memberikan mandat Kemenperin sebagai pengendali utama akan menciptakan garis komando yang tegas. Dengan begitu, Kemenperin memiliki daya tawar yang kuat untuk menyelaraskan kebijakan energi dan logistik demi menjaga stabilitas operasional pabrik di dalam negeri.
- Ketangkasan (Agility) dalam Merespons Insentif Kompetitor global
Negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand sangat agresif dalam menawarkan karpet merah berupa insentif pajak tanah, harga energi murah, serta kepastian regulasi.
Jika Kemenperin tidak memiliki wewenang penuh sebagai pengendali, birokrasi kita akan kalah cepat dalam merumuskan paket kebijakan tandingan. Padahal, keunggulan kinerja investasi sangat ditentukan oleh kecepatan merespons keluhan pelaku usaha secara real-time sebelum mereka memutuskan untuk memindahkan modalnya keluar dari Indonesia.
- Proteksi Pasar Domestik Melalui Kebijakan Berbasis Kinerja (Performance-Based Policy)
Manufaktur lokal tidak hanya menghadapi tekanan biaya produksi, tetapi juga gempuran produk impor murah ilegal. Sebagai pengendali utama, Kemenperin dapat menerapkan standardisasi mutu produk (SNI) secara ketat serta mengoptimalkan instrumen perlindungan perdagangan (trade remedies) seperti Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Ini adalah bentuk perlindungan kinerja industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil.
Catatan Redaksi: Menuntut Komitmen Nyata Eksekutif
Menjadikan Kemenperin sebagai pengendali utama bukan sekadar memindahkan kewenangan, melainkan menuntut peningkatan standar kompetensi internal kementerian tersebut dalam memetakan masalah secara makro.
Redaksi Kinerjaekselen.co menilai, pengamanan industri nasional hanya akan berhasil jika ada komitmen politik yang kuat dari kepala pemerintahan untuk memastikan kementerian teknis lainnya patuh di bawah orkestrasi Kemenperin dalam urusan manufaktur. Tanpa ketegasan ini, kita hanya akan menonton satu per satu pabrik angkat kaki, meninggalkan angka pengangguran yang terus membengkak. (Red)











