KINERJAEKSELEN.co, Medan — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga Maret 2025 tetap terjaga dan stabil dengan pertumbuhan positif.
“Sampai 31 Maret 2025, industri jasa keuangan (IJK) di wilayah Sulteng tetap stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga,” kata Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, dalam keterangannya di Palu, Sabtu (31/5/2025).
Dia menjelaskan, perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah masih tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
OJK mencatat pada posisi 31 Maret 2025, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy) dengan posisi aset perbankan tercatat tumbuh sebesar 8,83 persen mencapai Rp 77,87 triliun pada Maret 2025, dari Rp 71,55 triliun pada Maret 2025.
Selanjutnya, katanya, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh positif sebesar 2,62 persen, dari Rp 33,61 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp 36,82 triliun pada Maret 2025.
Sementara itu, untuk kredit perbankan tumbuh sebesar 7,77 persen, dari Rp 54,85 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp 59,11 triliun pada Maret 2025 dengan kualitas kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang tetap terjaga di angka 1,69 persen.
“Kinerja perbankan syariah juga terus meningkat dengan nilai aset tercatat Rp 3,69 triliun atau tumbuh sebesar 16,40 persen,” ujarnya.
Sedangkan pada pembiayaan syariah hingga Maret 2025 masih menunjukkan trend positif dengan tumbuh sebesar 14,59 persen menjadi Rp 3,22 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 10,50 persen menjadi Rp 2,21 triliun.
Dia mengatakan, perbankan juga berkomitmen untuk terus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM.
Pada Maret 2025, posisi penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp 17,97 triliun atau tumbuh 8,51 persen dengan NPL yang masih terjaga sebesar 2,97 persen atau masih di bawah ambang batas lima persen, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025) siang.
(KTS/rel)












