Lakukan Efisiensi Masif, Danantara Targetkan Pangkas Ratusan Perusahaan BUMN yang Tidak Produktif

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara agresif tengah menggulirkan program restrukturisasi berskala besar terhadap postur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta seluruh anak dan cucu usahanya.

Langkah strategis ini diambil sebagai tindakan tegas untuk menghentikan inefisiensi birokrasi, menertibkan unit usaha yang terus merugi, serta memotong rantai transaksi berlapis (layering transaction) di internal perusahaan pelat merah.

Dari total awal mencapai 1.074 entitas BUMN, Danantara menargetkan penyederhanaan radikal guna menyisakan kurang dari 200 perusahaan utama dalam jangka panjang.

Hingga fase awal penataan ini berjalan, Danantara mencatatkan telah berhasil merampingkan dan menutup 364 perusahaan BUMN yang dinilai menghambat optimalisasi kinerja.

Urgensi Penataan: 52 Persen Portofolio Mengalami Kerugian

Langkah likuidasi dan merger massal ini dipicu oleh hasil evaluasi mendalam yang menunjukkan adanya ketimpangan produktivitas yang kronis.

Berdasarkan data internal, sekitar 52 persen entitas di bawah naungan BUMN mencatatkan kerugian kolektif yang diperkirakan mencapai Rp23 triliun per tahun akibat beban operasional anak perusahaan yang tidak efisien.

Kondisi tersebut diperparah oleh fakta bahwa hampir 97 persen setoran dividen ke kas negara selama ini hanya ditopang oleh 15 perusahaan inti saja.

Atas dasar itulah, Danantara bergerak cepat untuk membersihkan entitas-entitas dorman yang tidak lagi memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Targetnya, akumulasi pembersihan dan penutupan entitas usaha ini dapat menyentuh angka hingga 700 perusahaan pada akhir Desember 2026.

Implementasi Strategi Empat Pilar dan Proyeksi Finansial

Guna memastikan proses transformasi berjalan optimal dan terukur, manajemen Danantara memetakan proses penyederhanaan lini bisnis ini ke dalam empat pilar aksi korporasi utama:

Konsolidasi dan Merger:

Menyatukan perusahaan sejenis yang memiliki tumpang tindih portofolio, seperti integrasi kawasan industri, jaringan rumah sakit BUMN, hingga aset perhotelan.

Likuidasi: Menghentikan secara total operasional anak dan cucu usaha yang terbukti tidak produktif serta terus menjadi beban finansial.

Restrukturisasi Finansial:

Melakukan penyehatan mendalam pada struktur permodalan perusahaan-perusahaan vital strategis.

Divestasi Non-Inti:

Melepas unit bisnis berskala kecil yang di luar kompetensi utama kepada sektor swasta agar BUMN dapat fokus penuh pada bisnis intinya.

Melalui perbaikan tata kelola organisasi secara menyeluruh ini, Danantara memproyeksikan potensi penghematan biaya operasional birokrasi mampu mencapai Rp50 triliun per tahun, sekaligus mengerek laba konsolidasi BUMN secara agregat hingga menembus target Rp334 triliun pada akhir tahun 2026.

( KE/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *