Bawaslu Landak Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Media Dalam Pengawasan Pemilukada Serentak 2024

Oplus_0

KINERJAEKSELEN.co, Landak Kalbar – Bawaslu Kabupaten Landak menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema: “Peran media dalam pengawasan pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Landak” di Ngabang Jumat (30/08/2024).

Sosialisasi dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Yosep Hary Suryadi dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo,SH dengan Nara sumber Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), L Sahat Tinambunan, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan informatika Kabupaten Landak, Efraim Pata’ Allorante dan Dosen UNU Kalbar, Rosadi Jamani. Peserta sosialisasi adalah Awak media, anggota Bawaslu Landak dan anggota Panwascam.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Yosep Hary Suryadi dalam membuka acara tersebut mengapresiasi langkah positif dari Bawaslu Kabupaten Landak dalam menggandeng para awak media untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Landak Tahun 2024.

Menurut Yosep, tidak mungkin Bawaslu dapat bekerja tanpa membuka komunikasi dengan pihak lain. Ia menambahkan, bahwa pemilu maupun pilkada adalah sebuah potensi sengketa yang dilegalkan secara konstitusi, namun menurutnya aturan mainnya adalah undang-undang.

Yosep yakin bahwa pemilih di Kabupaten Landak merupakan pemilih yang dewasa, sesuai dengan keinginan masing-masing. Ia berharap kepada teman-teman media untuk membantu Bawaslu untuk menyuarakan terkait kerja-kerja Bawaslu.

“Aturan dan norma yang ada di pemilihan kepala daerah serentak, serta memberikan edukasi kepada publik bahwa pilkada ini harus berjalan sesuai dengan norma dan regulasi yang ada,” jelas Yosep.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo mengatakan bahwa peran media sangat diperlukan dalam upaya mencegah adanya kampanye hitam maupun berita-berita yang mengandung adu domba maupun unsur pemberitaan hoax untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Landak.

“Bahwa kondusifitas, rasa damai jelang pilkada merupakan cita-cita yang diinginkan oleh masyarkat Kabupaten Landak maupun para penyelenggara pemilu. Namun situasi tersebut dikatakannya tidak akan sama seperti yang akan dihadapi di lapangan nantinya,” tutup Dirgo.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *