KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Sekretariat Presiden, Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah berakhir masa tugasnya.
Penunjukan Heru, ditetapkan Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.
Keputusan untuk menunjuk Heru setelah Presiden Joko Widodo mendengar pertimbangan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Sebelumnya, selain Heru, muncul dua calon lain sebagai pengganti Anies, yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Namun, dari informasi yang beredar, Heru dinilai memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Hadir dalam rapat TPA tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1.
Selain itu, juga hadir perwakilan lembaga lainnya seperti Badan Inteljen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
[rus/red]