KINERJAEKSELEN.co, Merauke – Bertempat di Sakil Meeting Room Swissbell Hotel Merauke, Selasa (18/10/2022) KPU Kabupaten Merauke menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuse dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Merauke dari Divisi Teknis Penyelenggara Michael Sarawan.
Michael menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Merauke akan melakukan verifikasi faktual 8 partai politik yaitu Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Umat. “Verifikasi faktual yang berlangsung dari tanggal 15 Oktober s.d. 4 November 2024 ini terdiri atas verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol”, jelas Michael .
Ditempat yang sama Anggota KPU Kabupaten Merauke Divisi Hukum Rosina Y.M. Kebubun menambahkan agar pengurus partai dapat memastikan bahwa setiap kantor sudah terpasang papan nama dan pengurus maupun anggota partai politik dapat menunjukkan KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) ketika dilakukan verifikasi . “Kami berharap kerjasama yang baik dengan partai politik dalam pelaksanaan tahapan ini” tutup Rosina.
Dalam kegiatan ini turut hadir juga Anggota KPU Kabupaten Merauke Divisi Data dan Informasi Frans Papilaya, Anggota Bawaslu Kabupaten Merauke, Perwakilan Kesbangpol Merauke, Jajaran Sekretariat KPU Kab. Merauke dan Pengurus 8 partai politik yang akan diverifikasi faktual.
[achmad]