KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Pernyataan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat pertama capres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum [KPU] semalam soal kebebasan berpendapat dan UU ITE, ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Menurut Habib, Anies tidak memahami betul substansi UU ITE. Habib mengklaim, UU ITE sudah direvisi untuk kali kedua, guna menggantikan aturan yang dianggap kurang memihak publik.
Habib berpendapat, partai pengusung Anies seperti PKB, NasDem dan PKS sudah menyetujui revisi UU tersebut.
“ Pernyataan Anies yang mempersoalkan UU ITE dan UU No. 1 Tahun 1946, menunjukkan bahwa Anies tidak update. Tidak terinformasi perkembangan terakhir,” kata Habib, dikutip strateginews.id dari CNN Indonesia, Rabu 13 Desember 2023.
Habib, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 yang disinggung oleh Anies, sudah berganti dengan Pasal 263 KUHP baru. Menurutnya, penyebaran berita bohong baru bisa dipidana, apabila ada dampak kerusuhan secara fisik.
Ia juga menyebut Pasal 27 UU ITE teranyar tentang pencemaran nama baik sudah kembali direvisi dari ancaman hukumannya semula empat tahun menjadi dua tahun.
Habib mengatakan, dalam Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA sudah tidak lagi mengandung unsur karet yakni ‘antargolongan’.
“Dengan adanya revisi tersebut, ruang mengkriminalisasi warga negara hanya karena menyampaikan pendapat yang semakin mengecil,” ujarnya.
Habib juga meyakini elektabilitas paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan melesat seiring dengan rampungnya debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam kemarin.
Lanjut Habib, performa Prabowo saat menyampaikan gagasan dan menjawab beragam pertanyaan dilakukan dengan baik. Ia menilai gelaran debat perdana itu berlangsung dengan apik.
“Debat semalam bagus banget. Kami yakin elektabilitas Prabowo dan Gibran semakin meroket,” ujar Habib.
Anies Baswedan sebelumnya menyinggung UU ITE dan pasal terkait keonaran ketika membahas kebebasan berbicara.
Momen itu terjadi saat Anies menjawab pertanyaan dari panelis soal kebijakan yang akan dilakukan untuk melakukan pembenahan tata kelola partai politik di debat capres perdana di Kantor KPU, Selasa (12/12).
Menurut Anies, selain terkait partai politik, rakyat sudah tidak percaya kepada proses demokrasi yang terjadi sekarang ini. Dia pun menjelaskan terdapat tiga syarat utama untuk mewujudkan demokrasi yang baik.
Syarat yang dimaksud adalah kebebasan berbicara; adanya oposisi yang bebas untuk mengkritik pemerintah dan menjadi penyeimbang pemerintah; hingga adanya proses pemilu, pilpres, yang netral, yang transparan, jujur, dan adil.
[CNN/nug/red]











