Strategi Pertahanan Menghadapi Ancaman Konflik Bersenjata Papua

Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han *)

 

Ditulis oleh : Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han *)

Strategi pertahanan dibuat berdasarkan perkembangan lingkungan strategis, lingkungan nasional, regional dan global, dan berdasarkan ancaman yang ada, ancaman nyata saat ini bervariasi disetiap daerah Indonesia, ada ancaman non-militer(ipolesosbud) dan ancaman militer. Strategi dibuat agar terwujudnya kekuatan pertahanan yang tangguh dan efektif serta berdaya tangkal yang tinggi.

Hal ini kemudian menjadi pertanyaan bagi kita bersama? Kenapa negara harus kuat melalui kekuatan militernya terutama dalam menghadapi ancaman militer seperti konflik bersenjata yang terjadi di Papua.

Perlu diketahui bahwa semenjak awal tahun 2022 hingga saat ini, sudah terjadi beberapa konflik bersenjata di Papua, dilihat dari eskalasinya, konflik ini sudah masuk dalam tahapan konflik kekerasan masal yang melibatkan satu kelompok besar yaitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyebutkan diri mereka sebagai kelompok yang menuntut kemerdekaan dari negara.

Dalam kurun waktu 4 bulan, KKB telah melakukan penyerangan terhadap TNI dan Warga Sipil. Seorang warga sipil pendulang emas di Yahukimo dihadang dan dibunuh, jenasahnya ditemukan 1 KM dari tempat kejadian (sumber : medcom.id KKB serang warga di 2 kabupaten Papua, seorang tewas).

Pembantaian juga dilakukan oleh kelompok ini terhadap 8 orang warga sipil pekerja pegawat PT. Palapa Timur Telematika yang sedang memperbaiki jaringan komunikasi di Papua. (Sumber : liputan6.com media dunia sorot serangan KKB ke Pegawai PTT di Papua).

Aksi lainya KKB menyerang pos TNI di Nduga seorang komandan Pos Marinir dan 1 prajurit gugur dan 8 prajurit lain luka-luka. Penyerangan kali ini berbeda karena tidak menggunakan senjata api melainkan menggunakan granat jenis GLM (sumber : kabar24.com Fakta KKB serang pos marinir di Papua).

Setiap penyerangan terhadap warga sipil dan Militer juga telah dikonfirmasi oleh Juru bicara kelompok tersebut dengan melakukan siaran pers melalui video bahwa mereka bertanggung jawab atas setiap tindakan pembunuhan yang dilakukan didaerah konflik. Seperti yang dilakukan oleh SS Juru Bicara KKB/OPM setelah melakukan penyerangan terhadap BINDA papua yang mengakibatkan gugurnya Kepala BINDA Papua (Sumber : mediaindonesia.com OPM tertanggung jawab atas gugurnya Kabinda Papua).

Dari berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat sipil dan militer tersebut, apa strategi militer Indonesia untuk menghadapinya? Jika Indonesia memiliki kekuatan militer yang kuat maka tidak akan ada organisasi yang menganggu keamanan nasional kita? Karena masih banyak gangguan, apakah kekuatan militer Indonesia kurang?

Dalam mempersiapkan strategi pertahanan di Indonesia, dibuat berdasarkan 3 unsur utama ends, means, dan ways.

Ends, membuat strategi harus ada tujuan. kita membuat strategi harus memiliki tujuan yang jelas. Untuk apa strategi tersebut di buat dan apa yang menjadi strategi tersebut.
Means – siapa yang mengerjakan, sarana apa yang di pakai. Ways – cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.

Selanjutnya dalam menghadapi ancaman konflik kekerasan di Indonesia maka perlu di perhatikan elemen dalam Strategi pertahanan Negara, yaitu : Membentuk, menyiapkan dan merespon yang merupakan salah satu langkah strategis yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam membuat strategi pertahanan negara dalam menghadapi ancaman :

Membentuk, strategi pertahaan dibentuk untuk menjamin kepentingan nasioinal dan mendukung stabilitas kawasan, mengurangi dan meniadakan ancaman, mencegah konflik dan agresi serta kekerasan lainnya.

Menyiapkan strategi untuk pembangunan kekuatan, pengembangan konsep, pengorganisasian pertahanan Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melindungi kepentingan nasional.

Merespon, strategi pertahanan yang di buat harus bisa merepon berbagai krisis. Mampu meniadakan ancaman, meniadakan risiko terhadap kepentingan nasional.
Jika kita lihat kekuatan pertahanan Indonesia dengan jumlah dan alat utama sistem pertahanan yang terus diupdate oleh Kementrian Pertahanan, maka rasanya tidak mungkin militer Indonesia akan terus berguguran dilapangan. Namun pada kenyataannya kita melihat banyak militer yang gugur ditempat penugasan.

Dengan melihat dinamika tersebut maka strategi pertahanan kita harus dirubah disesuaikan dengan besarnya ancaman. Ancaman kekerasan masal atau tindakan penyerangan berkelompok dengan sasaran kelompok/pasukan militer sering terjadi.

Secara kuat dan puan militer Indonesia tidak kalah, namun jika dilihat ada strategi pertahanan yang harus difokuskan lagi khusus untuk menghadapi konflik bersenjata di Papua. Maka strategi tiga Angkatan perlu ada modernisasi dan mendapatkan dukungan penuh dari markas besar TNI serta kementrian pertahanan.

Alutsista yang digunakan di Papua perlu ada pembaruan (modernisasi) dan disesuikan dengan medan tugas.

Sinkronisasi strategi pertahanan bisa dilakukan dengan undang-undang Otsus Papua terkait rencana pemekaran provinsi Papua, dengan rencana terbentuknya Provinsi baru maka akan terbentuk Komando Daerah Militer, Lantamal, Lanud serta Polda disetiap Provinsi. Dengan demikian penambahan pasukan dapat digelar kesetiap daerah konflik untuk menutup ruang gerak dari kelompok kriminal bersenjata.

Bandara disetiap daerah dilengkapi dengan pangkalan udara TNI AU dan Pelabuhan dilengkapi dengan pangkalan laut TNI AL. Setiap Provinsi baru harus memiliki batalyon Raider Khusus, Mekanis dan Sipur untuk mendukung pembangunan daerah. Dilengkapi dengan IT militer yang menunjang.

Penguatan kapasitas intelijen perlu dilakukan dengan memperhatikan kewajiban melaksanakan deteksi dini dan peringatan masalah, perkembangan masalah, dan setiap perubahan yang terjadi di Papua.

Untuk melakukan pembentukan pos baru disetiap daerah maka harus melalui proses persiapan yang digunakan untuk menyiapkan pasukan agar mengetahui daerah, psikologis daerah, kebiasaan masyarakat, kebudayaan adat istiadat, serta pergelaran kemampuan dan kekuatan pertahanan yang akan dilakukan.

Proses ini dilakukan sebagaimana kita ketahui ketika Indonesia hendak mengirim tantara perdamaian keluar negeri untuk bertugas mengamankan wilayah konflik dan merubahnya menjadi damai (peace mission/misi perdamaian). Jika psikologi damai dibangun dari awal tanpa mengurangi sifat dasar militer sebagai simbol pertahanan negara maka kita akan menemukan titik yang tepat untuk mendapatkan hati dan pikiran masyarakat.

Buku pedoman penugasan perlu diberikan kepada setiap prajurit yang bertugas di Papua, pedoman ini dapat berisi yang hal positif dapat dilakukan dan negatif untuk dilakukan. Dengan demikian prajurit akan tetap diarahkan walau berada jauh di tempat penugasan.
Untuk menjaga mental dan psikologis prajurit, kesejahteraan prajurit harus menjadi perhatian serius, mulai dari tunjangan penugasan atau jabatan, lauk pauk, anak istri, dll harus disesuaikan dengan besarnya resiko yang didapatkan.

Setiap strategi yang dibangun harus disesuikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran agar dapat memenuhi ekspetasi dari kekuatan dan kemampuan pertahanan Indonesia. Kita tidak lagi melepas pasukan ke Papua dengan pengetahuan terbatas tentang Papua tetapi cukup untuk menjadi bekal mengawal NKRI. NKRI harus dijaga, pasukan yang menjaga NKRI juga adalah NKRI yang harus di jaga.

*) Tokoh Muda Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *