KINERJAEKSELEN.co, Medan — Sebanyak 212 calon penumpang pesawat carter dengan nomor penerbangan JT 6005 terjadwal berangkat pukul 18.10 WIB, Jumat (12/8/2022), gagal diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Kamboja.
Ratusan orang ini ditangkap pihak Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D.
Informasi diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke-212 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di kawasan JC, Medan Johor. “Kabar yang diterima benar seperti itu,” ungkap salah seorang perwira Polda Sumut yang enggan namanya disebut, Minggu (14/8/2022).
Kuat dugaan, Sumut, khususnya Kota Medan, menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu lalu pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait dengan status ke-212 PMI yang diamankan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, didampingi Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Siti Rolijah dan Kadis Tenaga Kerja Pemprovsu, Baharuddin Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 212 PMI nonprosedural di Bandara Kualanamu.
“Jumlahnya sekitar 212 orang yang rencananya diberangkatkan ke Kamboja dan saat ini akan kami bawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” ungkap Kombes Irsan.
Kombes Irsan menambahkan, dari data yang didapat, para penumpang pesawat yang dibekuk petugas ini berasal dari berbagai provinsi yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur dan Medan.
Ditanya soal mereka digagalkan keberangkatannya karena diduga akan dipekerjakan menjadi operator judi online di Kamboja, Kombes Irsan mengaku masih sedang didalami.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Siti Rolijah, mengaku, 212 orang ini diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.
“Diduga mereka hendak dipekerjakan sebagai pekerja judi online. Para warga ini rencananya akan terbang dari Kualanamu menggunakan pesawat carter Lion Air, Jumat sore,” ucap Siti.
Polisi pun membawa para pekerja ilegal itu ke Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.
Terpisah, Kadis Tenaga Kerja Pemprovsu, Baharuddin Siagian, mengatakan, pihaknya dalam hal ini masih menunggu proses dari polisi. Usai di-BAP para calon pekerja yang akan dikirim keluar negeri ini akan diperiksa dari sisi ketenagakerjaannya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang meninjau langsung para calon tenaga kerja ini di Mapoldasu, berniat memindahkan mereka semua ke Asrama Haji Medan guna menjalani pemeriksaan di sana.
(KTS/rel)