Daerah  

Musrembang Donggala Bertajuk Transformasi Sosial Menuju Digitalisasi

KINERJAEKSELEN.co, Donggala – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah untuk periode 2025-2045 digelar dengan tajuk, “Meningkatkan Transformasi Sosial, Akselerasi, Ekspansi, dan Transformasi Pembangunan Melalui Digitalisasi.”

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Donggala, Pimpinan OPD, serta Forkopimda Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, menekankan pentingnya kontribusi pemikiran dari semua pihak dalam menyusun RPJPD untuk tahun 2025-2045. Menurutnya, RPJPD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan yang adaptif dan aspiratif.

“Musrenbang RPJPD tahun ini juga dijadikan sebagai platform untuk menghadirkan transformasi digital dalam pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” Paparnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD merupakan dokumen penting yang memuat visi-misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan. Diharapkan, RPJPD Kabupaten Donggala yang disusun akan menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“Acara Musrenbang RPJPD ini juga menjadi wujud nyata dari implementasi otonomi daerah, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan RPJPD yang dihasilkan mampu mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Donggala secara komprehensif,” jelas Rifani.

“Kualitas RPJPD yang dihasilkan juga akan menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, proses penyusunan RPJPD ini dilakukan secara intensif, efektif, dan efisien agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJPD Kabupaten Donggala untuk tahun 2025-2045 ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berdaya saing di era digital. Semua pihak diundang untuk bersama-sama aktif dalam proses perencanaan ini demi kemajuan Kabupaten Donggala ke depan. Kata Moh Rifani mengakhiri.

Tim Liputan Biro Donggala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *