Daerah  

DPRD Medan minta petugas Dishub jaga parkir sebelum ada jukir resmi

Teks foto: Gedung DPRD Medan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Sebuah video yang menampilkan sebuah mobil tergores sepanjang sisinya saat parkir di pinggir Jalan Timor, Medan, viral di media sosial. DPRD Medan meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menjaga lokasi parkir selama juru parkir (jukir) resmi belum ditetapkan Pemkot Medan.

“Mobil parkir di pinggir jalan Medan baret. Diduga terkait dengan parkir berlangganan tak bayar lagi ke jukir sekitar dan tidak ada yang jaga,” demikian tertulis di unggahan yang dilihat, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan, warga tersebut sudah membeli stiker parkir berlangganan pada Minggu (14/7/2024) ke petugas Dishub saat di Jalan Timor. Warga tersebut lalu parkir di Jalan Timor pada Senin dan Selasa. Saat itu masih ada petugas Dishub di lokasi.

Namun pagi tadi, saat parkir di lokasi tidak ada lagi petugas Dishub yang berjaga di lokasi. Saat hendak pulang, warga tersebut menemukan mobil yang terparkir tersebut sudah memiliki goresan panjang di sisi kanan mobil dari depan hingga belakang.

“Beginilah kondisi mobil saya. Siapa yang bertanggung jawab kalau begitu? Ini video milik saya pribadi kejadian hari ini tanggal 17-7-2024 sekitar jam 8-11 pagi,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan, petugas Dishub harus mengawasi lokasi parkir yang sudah ditetapkan. Sebab jika begini, masyarakat yang akan menjadi korban.

“Itu siapa yang bertanggung jawab? Makanya kan ketika tidak diawasi dinas terkait yang ditunjuk Pemko yang korban tetap masyarakat. Nanti kan Medan dikesankan kota angker. Parkir saja sebentar sudah merusak mobil mereka,” kata Rajudin Sagala.

Politisi PKS ini menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan saat rapat paripurna agar petugas Dishub Medan memantau lokasi parkir yang ada. Apalagi saat ini belum ada jukir resmi di Kota Medan.

“Kami juga sudah sampaikan kemarin dalam pandangan fraksi kami pun kami sampaikan Dishub harus bekerja keras. Daerah-daerah yang sudah ditetapkan tempat langganan parkir harus dipantau supaya tidak terjadi tumpang tindih. Ada yang resmi ada yang tidak resmi (apalagi belum ada jukir resmi saat ini). Makanya Dishublah yang bekerja keras untuk mengawasi parkir dan mensosialisasikan,” sebutnya.

Persoalan gesekan di lapangan terkait dengan stiker parkir berlangganan, menurut Rajudin, adalah hal biasa yang terjadi dalam penerapan aturan baru. Pemkot Medan dinilai harus bekerja keras menjelaskan ke masyarakat terkait dengan manfaat parkir berlangganan ini.

“Namanya peraturan yang baru diberlakukan biasa itu (terjadi gesekan). Kita arahkan supaya pihak Pemko terutama dinas terkait memberikan sosialisasi secara masif supaya warga pengguna jalan itu paham. Kalau mereka sudah dipahamkan insyaallah mereka akan tahunya itu (manfaat parkir berlangganan). Mungkin ini sosialisasinya masih lemah dari Dishub, makanya kami sampaikan di beberapa pernyataan Dishub harus bekerja keras,” tuturnya, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (19/7/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *