Ribuan WNI Terancam Diusir dari AS, Dampak Kebijakan Trump Soal Keimigrasian

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri [Kemlu] Indonesia Judha Nugraha Foto: InfoPublik/Amiryandi

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta –  Menyusul kebijakan Donald Trump terkait dengan keimigrasian, ribuan warga negara Indonesia [WNI] terancam diusir dari Amerika Serikat [AS].

Menurut, setidaknya ada 4.276 WNI yang akan terdampak kebijakan final order of removal yang diterapkan oleh Trump.

“Ada 4.276 dari total 1,4 juta warga negara asing di Amerika Serikat yang masuk dalam ‘final order’ tersebut,” kata Judha, dilansir Minggu (16/2).

Judha menambahkan, kebijakan Trump yang baru-baru ini dijalankan tersebut merupakan sebuah kebijakan yang memaksa seseorang untuk meninggalkan suatu negara, dalam hal ini adalah AS. Adapun kebijakan ini akan diterapkan kepada imigran yang tidak berdokumen, yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka telah berada lama, atau setidaknya dua tahun di AS.

Judha mengungkapkan pihaknya telah memberikan imbauan terkait hal ini kepada sejumlah ekspatriat lokal yang ada di AS. Ia meminta ada koordinasi yang cepat jika ada seorang WNI  yang ditangkap pihak berwenang AS.

“Semua hak-hak tersebut dilindungi dalam sistem hukum AS, tapi tentu harus paham supaya ketika mengalami penangkapan, hak-hak mereka tetap terjaga,” kata Judha.

[nur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *