KINERJAEKSELEN.co, Soe (TTS) – Terkait persoalan 54 ribu data NIK masyarakat yang di non aktifkan, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun,ST,MM mengatakan akan mengecek dulu ke Kepala Dinas ( Kadis) Dukcapil, Apris Manafe, SE, MSi
Menurut Bupati Epy Tahun, kalo sudah ada NIK tentu tidak bisa, tapi saya cek dulu ke Kadis Dukcapil. “Kalau misalnya di non aktifkan dasarnya apa, kecuali dia suket ya itu tidak apa. Karena kalau namanya sudah jadi KTP itu ada regulasinya. Ya nanti saya cek dulu ke Kadisnya”.ungkap Bupati Epy Tahun.kepada media ini setelah jalan santai di halaman kantor Bupati lama jumat 16/12/2022.
Sebelumnya Kadis Dukcapil TTS, Apris Manafe, kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (16/12/2022) menjelaskan, saat ini dari 54 ribu data yang sudah di verifikasi, tinggal 52 ribu dari 50 persen yakni 25 ribu. Data itu yang dari jakarta 70 ribu lebih, sedangkan data untuk sementara di angka 271 ribu. Dengan demikian berarti ada peluang untuk mencapai 500 ribu jumlah penduduk.
Menurutnya, 54 000, data masyarakat TTS yang di nonaktifkan tersebut, dikarenakan, pertama kartu keluarga yang warna merah, dimana data itu tidak pernah update oleh sistem karena suda di stel.
Artinya lanjut Apris, karena sudah di atas dua tahun seseorang pegang kartu keluarga tapi itu tidak berubah berubah, dan kemungkinan sudah mati atau pindah ke tempat lain. Selain itu bisa juga orang ini sudah punya anak dan sudah terdata di sekolah, tapi anak ini tidak berubah dari belum sekolah sampai sepuluh tahun
Dengan demikian maka oleh sistim data anak ini di nonaktifkan, sehingga kami coba ambil sampel di empat desa di Amanatun yakni Amanuban bagian selatan, Kuanfatu serta Amanuban bagian Fatukopa.
“Setelah kami kasih data ke kepala desa untuk dia verifikasi, ternyata diketahui orang atau masyarakat di desa tersebut ternyata kurang lebih lima puluh sampai enam puluh % data nonaktif. Terbukti
ditemukan ada orang di desa, tapi data nya di nonaktif. Artinya dari 54 ribuh kami suda verifikasi, tinggal 52 ribu”. terang Manafe.
Bagi Apris, jika hanya berharap kami Dukcapil saja maka tidak bisa. Apalagi kalau kami sampai ke desa lalu masyarakat tidak keluar, yg bisa kami lakukan paling satu kecamatan 2 atau 3 titik.
Khusus pelayanan yang data nonaktif, Apris mencontohkan pihaknya ke Desa Oinlasi Amanatun selatan, tambah dengan Anin dan Netutnana, Kepala desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas yang gerakan masyarakat untuk mereka datang ke tempat pelayanan kusus. Jadi kalau misalnya satu desa rata rata dia punya data 150 sampai 200 ribu, kalau di layani satu hari, bisa mencapai 300 sampai 400 orang.
“Saya kira harus ada kesadaran masyarakat, mengingat kalau mau hitung DAU dan Dak, salah satu rumus yg masuk adalah jumlah penduduk.
Selain luas wilayah dan lain lain, juga jumlah penduduk menentukan DAU/DAK.”terangnya.
Dirinya juga sudah meminta ke Sekertaris Dukcapil untuk siapkan suratnya di serahkan ke Bapak Sekda TTS untuk tandatangan dan kami kirim ke kecamatan dan desa.hanya kami kesulitan karena anggarannya sedikit skali. kalau dari pokir DPRD itu juga ada hanya kalau dari pokir kk tau to beliau dong kasih kami sedikit ya harus kami layani permintaan mereka di desa itu atau dapil,mereka yang mana mereka minta di saat mereka jaring aspirasi, jadi Capil tidak bisa keluar ke titik lain.
“Kedepan saya berharap dari pihak Polres TTS dan Kodim 1621 TTS, agar bisa bekerja sama dalam mengatasi persoalan ini. Karena bagaimanapun masyarakat kadang tidak takut kepala desa, mereka maunya yang seragam coklat atau seragam hijau baru mereka mau keluar urus data kependudukannya”.harap Apris.
(CB) NTT












