Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Tidak Apa Apa Asal Jumlahnya Sedikit

Foto ilustrasi

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng menyebut bagi pejabat menerima uang haram tidak apa-apa, asal jumlahnya sedikit.

Pernyataan Markus Mekeng tersebut, direspon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak.

Johanis Tanak menegaskan, menikmati uang haram meski sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

“Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya,” kata Johanis melalui pernyataan persnya, seperti diberitakan Antara, Selasa (28/3/2023).

Johanis turut menyayangkan terlontarnya pernyataan tersebut, terlontar dari seorang penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antirasuah.

Menurutnya, pernyataan semacam ini bisa berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.

“Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Johanis menegaskan sedikit atau banyak nilai uangnya, perilaku korupsi tetap tidak bisa dibenarkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram tersebut dengan hal yang membatalkan ibadah puasa.

“Jadi, hukumnya ‘kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal,” ucap Asep.

[dul/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *