Potensi Industri Kreatif di Indonesia

Subsektor kuliner mencakup pembuatan, produksi, dan distribusi makanan khas daerah tertentu. Ini adalah sektor industri kreatif yang cukup menjanjikan karena termasuk kebutuhan primer setiap orang, memiliki pasar yang luar, serta mampu bersaing dengan pasar ritel modern

Catatan Risdiana Wiryatni *)

 

Kehadiran industri kreatif di Indonesia semakin marak dengan beragam ide dan gagasan yang inovatif. Di Indonesia sendiri, industri kreatif memiliki fokus pada terciptanya suatu barang atau jasa yang prosesnya mengandalkan keahlian, kreativitas, bakat, dan inovasi yang memiliki daya jual tinggi.

Potensi industri kreatif yang semakin meningkat pun berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan global. Dalam hal ini, tumbuhnya perekonomian didukung juga dengan inovasi dan kreativitas yang diciptakan dari industri kreatif. Itulah mengapa industri ini patut diberi perhatian khusus oleh pemerintah agar bisa menjangkau pasar global yang lebih luas.

Industri kreatif merupakan suatu proses menciptakan ide dan kreativitas yang dilakukan oleh individu maupun sekelompok orang untuk menghasilkan sebuah karya yang nantinya dijadikan produk ekonomi. Produk ekonomi ini diharapkan bisa menghasilkan keuntungan atau profit dengan tidak mengeksploitasi sumber daya alam.

Risdiana Wiryatni

Saat ini, industri kreatif di Indonesia umumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Data Kemenparekraf menunjukkan bahwa hingga artikel ini dirilis, usaha ekonomi kreatif di Indonesia sudah mencapai 15.898, sedangkan usaha pariwisata mencapai 14.685. Angka ini tentunya akan terus meningkat seiring dengan kemunculan industri kreatif baru lainnya.

Kehadiran industri kreatif juga harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, kehadiran industri kreatif harus terus dikembangkan agar bisa menjadi salah satu penopang perekonomian bangsa. Jika sektor industri kreatif terus berkembang, maka kemungkinan besar suatu negara bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.

Perkembangan Industri Kreatif Indonesia

Potensi industri kreatif di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekonomi kreatifnya itu sendiri. Nama besar Indonesia dalam perkembangan ekonomi kreatif dunia tidak muncul dari proses yang singkat, banyak upaya yang telah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.

Industri kreatif di Indonesia semakin berkembang setiap tahunnya. Berdasarkan data dari laporan OPUS Ekonomi Kreatif 2020, subsektor ekraf berkontribusi sebesar Rp1.211 triliun kepada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka tersebut merupakan peningkatan dari tahun 2019 yang berkontribusi sebesar Rp1.105 triliun.

Ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia semakin dapat bersaing dan berinovasi dengan negara lain. Di era globalisasi ini, kreativitas sangatlah dibutuhkan karena semakin ketatnya persaingan antar bisnis. Hal ini membuat berbagai pelaku usaha untuk berpikir secara kreatif demi memastikan bisnis mereka semakin terlihat oleh konsumen.

Terdapat 16 subsektor dalam industri kreatif, yaitu: kuliner, fashion, kriya, TV dan radio, penerbitan, arsitektur, aplikasi dan games developer, periklanan, musik, fotografi, film, animasi, video, seni pertunjukkan, desain produk, seni rupa, desain interior, dan desain komunikasi visual.

Industri kreatif dalam pengembangannya berdampak positif untuk regenerasi perkotaan, pembangunan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja suatu kawasan. Pertumbuhan industri kreatif terkait dengan restrukturisasi ekonomi yang menyebabkan basis ekonomi kota telah bergeser dari manufaktur ke industri padat pengetahuan dan berbasis jasa. Beberapa Negara berusaha untuk meningkatkan daya saing di lingkungan global dan mendapatkan kesempatan menuju ekonomi kreatif.

Industri yang memanfaatkan kreativitas, inovasi dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam menghasilkan ide, gagasan ataupun produk yang dihasilkan merupakan industri kreatif yang mengarah pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi produk atau jasa.

Sumberdaya merupakan peran utama dalam industri kreatif, dengan demikian pembangunan industri kreatif Indonesia yang kompetitif dilandasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil, terlatih, berpengetahuan dan memiliki kreativitas.

Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal besar yang menjadi faktor kunci dalam pengembangan industri kreatif untuk menghadapi persaingan dengan industri lain di era Industri 4.0. Penciptaan SDM melalui pendidikan, pelatihan serta pendampingan diharapkan mampu dalam percepatan pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan inovatif.

*) Owner Kinerja Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *