KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram dengan ulah ormas yang mengacak-acak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan memaksa minta THR.
Dedi Mulyadi menunjukkan sikap tegas terkait aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu.
Aksi tersebut terekam dalam video CCTV dan viral di media sosial, melibatkan anggota ormas yang mengamuk, membuang sampah, serta mengotori kantor karena tidak dapat bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan yang sedang berada di luar untuk rapat.
Dedi menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku tersebut, dan menyebutnya sebagai bentuk premanisme yang mengganggu ketenteraman masyarakat dan iklim investasi di Jawa Barat.
Dalam pidatonya di DPRD Jabar pada Jumat, 21 Maret 2025, ia mengungkapkan bahwa kejadian ini adalah salah satu dari tiga aksi intimidasi ormas yang terjadi di wilayahnya, termasuk kasus permintaan THR di Kota Bekasi dan pemerasan di kawasan industri Subang.
“Orang tidak merasa tenteram karena banyaknya orang yang mengaku sebagai ormas, yang mengaku sebagai LSM, yang sudah secara terang-terangan melakukan intimidasi,” ujar Dedi.
Sebagai respons, Dedi langsung menghubungi Kapolda dan Pangdam untuk mengambil langkah tegas.
Ia mengusulkan pembentukan Satgas Antipremanisme yang akan terkoneksi hingga tingkat kecamatan, dengan fasilitas yang memadai, untuk memastikan Jawa Barat bebas dari aksi premanisme dalam tahun ini.
“Mungkin hari Senin, akan ada surat keputusan pembentukan satgas antipremanisme,” tegasnya.
Ia juga memuji tindakan Polres Bekasi yang telah menangkap lima pelaku dalam kasus ini dan memproses mereka dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Dedi menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat dibiarkan, bahkan mengatakan bahwa oknum ormas yang melakukan intimidasi seharusnya merasa malu.
“Malu juga badannya gede, ngomongnya pintar, tapi nyari duit dengan cara itu,” katanya, merujuk pada aksi meminta-minta seperti THR atau pekerjaan dengan cara mengganggu ketertiban.
Meski kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi dengan permintaan maaf dari pihak ormas, Dedi tetap menekankan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
[ sur/red ]