KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengendus adanya modus baru politik uang dalam pemilu serentak 2024, dengan menggunakan dompet digital atau e-wallet.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, modus politik uang semakin banyak, dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan teknologi digital. Untuk mengantisipasi hal itu, kata Lolly, Bawaslu sedang membahas hal ini untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
“ Memang kami melihat sebagai hal yang perlu diwaspadai, sehingga saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal,” kata Lolly, Senin (28/11/2022).
Peraturan yang ada saat ini, kata Lolly, belum membahas secara spesifik politik uang via e-wallet. Lolly berkata, hal itu bisa disempurnakan melalui surat edaran atau surat keputusan.
Untuk mencegah praktik politik uang jenis baru, Lolly mengatakan, Bawaslu nantinya akan menggandeng para penyedia jasa e-wallet. Selain itu, Bawaslu juga akan memasukkan hal itu dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP).
“ Tentu kami harus kerjasama dengan berbagai pihak soal ini karena kewenangan Bawaslu yang terbatas,” ucapnya.
Lolly pun memprediksi akan ada perdebatan apakah pemberian uang e-wallet masuk politik uang. Namun, hal itu tak menghentikan upaya Bawaslu menghentikan politik uang dengan modus baru.
“ Yang penting bagi Bawaslu bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang,” ungkapnya.
[sur/red]