KINERJAEKSELEN.co, SORONG– Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (DPW BMP21) Provinsi Papua Barat memberikan dukungan secara penuh kepada Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, MT, sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya
“Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, MT, sangat layak dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya,’’ kata Sekum BMP2I Papua Barat Markus Fatem Jumat (18/11/2022)
Markus Fatem menjelaskan yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) Kemenpan RB Republik Indonesia agar dilantik Sebagai Penjabat Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya paroh sisa masa bhakti 2022-2024.
“BMP21 Papua Barat secara penuh mendukung dan meminta agar presiden melalui Mendagri melantik Bapak Terkasih ini sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Apa lagi beliau adalah Putra Asli dari wilayah adat Domberay,Jika berpatokan pada UU RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 21 Tahun 20001 tentang otonomi khusus Papua dan Papua barat,’’beber Markus Fatem
Seperti diketahui DPR RI resmi mengesahkaan RUU provinsi papua barat daya menjadi daerah otonomi baru di tanah papua dalam siding paripurna DPR RI pada Kamis 17/11/2022 sekitar pukul 13.10 WIT
[jo/red]