KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Pasangan suami istri (Pasutri) MI (36) dan NH (24) membobol akun mobile banking (M-Banking) sebesar Rp 120 juta. Pembobolan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, tak terkecuali perbankan.
Pasangan suami istri yang masih pengantin baru tersebut, berhasil membobol akun BRI Mobile dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, dikutip dari Kompas.com, pembobolan itu tak lepas dari sistem verifikasi akun dari perbankan yang masih diduga lemah.
“ Dari sisi perbankan kasus ini jadi pelajaran penting bahwa verifikasi kehilangan atau lupa password seharusnya dibuat lebih ketat,” kata Bhima.
Perbankan, kata Bhima, bisa menerapkan pola verifikasi ganda, misalnya dengan layanan pesan singkat (sms) dan email ataupun aktivasi lewat pesan suara dan wajah.
Pasutri tersebut, diketahui membobol M-Banking pemilik ponsel dengan cara menggunakan fitur lupa pasword.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Lalu mereka mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
Pada situasi serupa, terang Bhima, pemilik ponsel langsung melapor ke bank saat kehilangan. Laporan itu diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.
“ Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian password memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif,” terang Bhima.
Diketahui, MI dan NH menggunakan uang hasil pembobolan m-banking tersebut untuk keperluan biaya pernikahan, diantaranya untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta. Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.
Sumber: Kompas.com
(sur/red)












