Polda Metro Jaya tahan Roy Suryo malam ini

Roy Suryo

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya malam ini, Jumat [5/8/2022]

Penahanan Roy Suryo tersebut dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan kesehatan, dan dari hasil pemeriksaan Roy Suryo dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

“ Dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh Tim Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dari Tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan, bahwa yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat [5/8/2022]

Zulpan mengatakan, penyidik memutuskan Roy Suryo ditahan mulai malam ini sebagai tersangka ujaran kebencian.

Zulpan juga menyebut, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan polisi.

“ Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” lanjut Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena alasan kesehatan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun beberapa waktu kemudian viral di media sosial Roy Suryo justru mengikuti acara mobil, padahal sebelumnya mengaku mengalami masalah kesehatan.

Dalam kasus ini Roy Suryo dijerat dengan sejumlah pasal. Dia dijerat mulai dari Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

 

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *