KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Pihak yang diduga menyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan MG yang menyerahkan diri, sebagai diduga pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas.
“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” kata Ali Fikri melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Ali Fikri mengungkapkan, Mulsunadi Gunawan, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:00 WIB. Dia tiba didampingi pengacara Juniver Girsang.
Kini Mulsunadi Gunawan tengah berada di ruang pemeriksaan. Ali Fikri menambahkan, penyidik lembaga antirasuah bakal memeriksa keterlibatannya atas suap proyek di Basarnas.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tandasnya.
Diberitakan, terdapat lima orang tersangka dalam kasus suap proyek di Basarnas. Kelima tersangka terdiri dari pemberi dan penerima suap.
Adapun tersangka pemberi suap adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG); Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR); serta Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Sementara tersangka penerima suap ialah Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi serta Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Sumber: Asumsi.co
[nug/red]









