Berita  

Guru di Medan nangis massal karena gaji ditahan, Kepsek: Mereka sering bolos

STRATEGINEWS.id, Medan — Sejumlah guru di Medan membuat heboh setelah nangis massal karena gaji mereka ditahan. Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang, akhirnya buka suara terkait dengan viral beberapa guru mengaku diintimidasi hingga gaji ditahan.

Tiurmaida membantah mengintimidasi ke-8 guru. Dia hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas. Hal itu dilakukan Tiurmaida karena ingin menegakkan kedisiplinan.

“(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMPN 15 (sehingga sering tidak masuk kelas),” ujar Tiurmaida kepada pers, Senin (18/9/2023).

Tiurmaida mengatakan, dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang ke-8 guru tersebut.

“Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi,” ujar Tiurmaida sambil mengaku sudah menyurati ke-8 guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponsnya.

“Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan sehingga saya buat surat teguran,” jelasnya.

Tak hanya itu. Terkait penundaan gaji tersebut Tiurmaida juga membantahnya. Dia menjelaskan, gaji guru SMPN 15 Medan di Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Sebelumnya, video viral guru di Medan menangis tersebut beredar, diunggah akun TikTok @vahmie_sakhi, yang memperlihatkan beberapa guru meluapkan kekesalannya sembari menangis di dalam kelas.

Salah satu guru tersebut mengatakan, mereka mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan jelas. Namun dia tidak merinci isi surat tersebut.

“Pak, kami dari guru SMPN 15 seperti inilah kami ditekan, diteror kami secara mental. Surat panggilan 1 panggilan 2 tidak sewajarnya seperti ini. Surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar, surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar,” ujar guru dalam video itu sambil menangis.

Selain itu, guru tersebut juga mengatakan, kepala sekolah di tempatnya mengajar juga menunda gaji mereka. “Andaikata kami dipanggil Pak Kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil Pak Kabid? Gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas. Dibilang birokrasi padahal tidak itu arena delapan orang kami dipanggil,” katanya.

Dalam video itu juga guru itu mengatakan, selama mengajar pengabdiannya dianggap tidak pernah ada. Mereka sangat kecewa dengan si kepala sekolah.

“Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. Sepuluh kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, angkat bicara terkait dengan permasalahan guru di SMPN 15.

Laksamana mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada kepala sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.

Laksamana menuturkan, selain itu pihaknya juga masih mendalami kasus cekcok antara guru dan Kepala Sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin, Kecamatan Medan Amplas, tersebut.

“Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu. Saat ini kami masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kami panggil ke dinas pendidikan,” jelasnya.

Mengenai permasalahan gaji yang belum dibayarkan, menurut Laksamana, itu hanya tertunda. “Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena Amprah (surat keterangan gaji)-nya belum ditandatangani Kepsek. Maka itu, kesalahan Kepsek akan ditelusuri lebih lanjut, ucapnya.

Laksamana menuturkan, beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepsek tersebut juga melakukan tindakan indisipliner. Menurut Laksamana, dalam kasus ini kepala sekolah tak sepenuhnya salah.

“Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner. Mereka pergi (bolos) di jam kerja,” ucapnya.

Ditegaskan Laksamana, baik guru maupun Kepsek memiliki kesalahan masing-masing. “Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan, ada juga yang salah. Begitupun dengan guru yang bersangkutan.” katanya, seperti dikutip dari GridPop.ID, Selasa (19/9/2023).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *