KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada anak usaha PT Pertamina telah menggerus kepercayaan konsumen dan publik terhadap produk perusahaan pelat merah tersebut.
Di media sosial mulai gencar ajakan untuk beralih ke produk asing, bahkan ada yang berinisiatif mengajukan gugatan class action ke pengadilan sebagai bentuk kekecewaan karena merasa telah ditipu Pertamina.
Direktur Eksekutif Katong Indonesia, Maulana mengkritik cara komunikasi publik yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dalam menangani manajemen issue kasus dugaan korupsi oplosan BBM.
“Secara gamblang PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan dari Kejaksaan atas pengoplosan Bahan Bakar Minyak Pertamax yang dilakukan oleh Perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso yang menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Dirga, dikutip dari Warta Ekonomi.co.id.
Dirga mengatakan, masyarakat tidak percaya dengan apa yang dikatakan oleh pejabat Pertamina dalam perkara ini.
Sebab, menurut Dirga, kasus korupsi BBM ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.
“ RON 90 dijadikan Pertamax RON 92 kemudian dijual ke masyarakat, ini sangat merugikan masyarakat. Rusaknya kepercayaan publik terhadap Pertamina tersebut membuat masyarakat mengalihkan ke produk BBM swasta. Tentu ini juga sangat merugikan bagi Pertamina,” ujarnya.
Dirga mengatakan, komunikasi yang dilakukan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) bisa dibilang mereka telah mempraktikkan komunikasi krisis “Image Repair Theory” yang dikembangkan oleh William Benoit, berfokus pada strategi penolakan (denial) bahwa PT Pertamina (Persero) tidak melakukan oplosan BBM tetapi Blending sesuai dengan aturan. Komunikasi krisis tersebut tentu saja menafikan fakta yang terjadi di masyarakat.
Apalagi perusahaan seperti menghindari tanggung jawab (evasion of responsibility) yang menyebabkan tingkat kepercayaan terhadap perusahaan akan terganggu bahkan rusak. Semestinya, hal yang dilakukan oleh pihak PT Pertamina (Persero) memahami konteks serta dinamika yang terjadi di masyarakat. Bagaimana masyarakat merespon kasus ini dengan melihat opini publik yang berkembang,” kata Dirga.
Kemudian juga berfokus pada “Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan oleh W. Timothy Coombs, bagaimana perusahaan merespon krisis dengan rasa tanggung jawab ke publik. ada dua langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, Krisis Victim, menyebutkan bahwa PT Pertamina (Persero) adalah korban dari struktur yang korup, sehingga hal tersebut berdampak pada perusahaan dan kedua adalah Krisis Preventable, krisis ini terjadi karena kelalaian atau kesalahan organisasi itu sendiri.
Mengakui kesalahan dalam berkomunikasi juga akan berdampak positif bagi citra PT Pertamina (Persero), subholding, dan anak perusahaan termasuk PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu pengakuan tersebut juga menunjukkan rasa empati dan tanggung jawab kepada masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan.
“Di sinilah pentingnya komunikasi krisis dalam membantu dan mengelola situasi krisis. Jalan komunikasi krisis mana yang kita gunakan juga penting, melakukan penolakan atau menunjukkan rasa empati dan tanggung jawab. Biarlah publik yang menilainya,” terangnya.
[nur/red]












