Daerah  

Alat Berat Hanya 2 Unit, Proyek Pekerjaan Jalan Sidas Simpang Tiga Dipertanyakan

KINERJAEKSELEN.co, Landak Kalbar- Pekerjaan proyek peningkatan jalan Sidas Simpang Tiga memang membutuhkan perhatian serius. Dengan alat berat yang hanya 2 unit, kemungkinan besar proyek ini akan mengalami kesulitan untuk mencapai target pada tahun 2025.

Berdasarkan informasi sebelumnya, bahwa pekerjaan proyek tersebut hanya menggunakan 2 alat berat yaitu compactor dan grader. Bagai mana mungkin bisa terkejar target yang sudah di tentukan dalam item pekerjaan,” kata seorang pengendara roda 4 Suherman Kamis 2 Oktober 2025.

Menurut Suherman, kalau di lihat dari kerusakan jalan terutama antara Dusun Rayan dan simpang Dangku sampai ke Lintah, rusaknya cukup parah, terutama saat musim hujan, sehingga memerlukan perbaikan yang lebih maksimal.

Kurangnya Alat Berat dengan hanya 2 unit alat berat, proyek ini mungkin tidak dapat berjalan secara optimal dan memenuhi target yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut dia, solusi yang dapat dilakukan kontraktor perlu mempertimbangkan penambahan alat berat untuk mempercepat proses pembangunan jalan.

Perlu perencanaan yang lebih baik dalam pengelolaan proyek untuk menghindari keterlambatan dan memastikan proyek selesai tepat waktu.

Selain itu juga, material yang ditumpuk karena kurangnya alat berat seperti gleder dapat mengganggu kelancaran pengendara roda 6, 4 maupun roda 2. Tumpukan material dapat mempersempit jalan dan dapat mengancam keselamatan pengendara,” jelasnya.

Berdasarkan data dari plang proyek pemerintah provinsi Kalimantan Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang bina marga menunjukan kegiatan: penyelenggaraan provinsi dengan sub kegiatan: rekontruksi jalan.

Paket: peningkatan jalan Sidas-Simpang Tiga dengan nilai kontrak: Rp. 15.187.532.000.00. Sedangkan masa pelaksanaan proyek: 107 ( Seratus Tujuh ) Hari Kalender dengan masa pemeliharaan: 365 ( Tiga Ratus Enam Puluh Lima) hari kalender ( pekerjaan permanen).

Ditambah lagi masa pemeliharaan: 180 (Seratus Delapan Puluh ) hari kalender (pekerjaan non permanen) sumber dana: APBD Provinsi Kalimantan Barat T.A. 2025, penyedia: PT. Borneo Indah Sejati. Konsultan supervisi dari: CV. Nilam griya utama KSO dan CV. Absri Ananta konsultan.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *