KINERJAEKSELEN.co, Medan — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor SSos, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan ke konvensional dan digital.
Menurut politisi dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan itu, selama ini sistem parkir menggunakan barcode tidak efektif dan menyebabkan banyak pro-kontra dan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, sementara pencapaian pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tersebut tidak mencapai target.
Untuk itu, anggota legislatif asal Dapil 1 Kota Medan ini pun meminta agar Pemko Medan segera tidak lagi menggunakan Perwal No. 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Parkir Berlangganan (barcode).
“Mengingat parkir berlangganan (sistem barcode) selama ini banyak mendapat pro dan kontra, serta menimbulkan keresahan. Apabila masa berlakunya berakhir, sebaiknya Pemko Medan tidak lagi menggunakan parkir berlangganan dan dikembalikan saja pengelolaannya ke sistem konvensional (cash) dan digital (non tunai),” ucap Antonius kepada wartawan.
Plt Kadis Perhubungan Pemko Medan, Suriono, saat dikonfirmasi pers terkait dengan tindak lanjut pengelolaan parkir berlangganan yang akan berakhir pada Juli 2025, apakah akan dicabut dan dikembalikan ke sistem konvensional maupun digital, belum menjawab hingga berita ini diolah, seperti dikutip dari ayomedan.com, Selasa (24/6/2025) malam.
(KTS/rel)












