Daerah  

Temuan BPK Di Dinas PU Donggala Tuai Sorotan

KINERJAEKSELEN.co, Donggala – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah tuai sorotan dan menilai kinerja OPD yang dikepalai Ali Kadir itu sangat buruk dan bobrok usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) tahun 2024 lakukan audit.

Tidak tanggung-tanggung nilainya pun sangat fantastis mencapai angka lebih dari Rp.7 Miliar. Angka temuan BPK-RI tersebut tercatat pada tiga paket kegiatan proyek yang dihelat dan melekat pada bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Donggala.

Berdasarkan informasi yang di himpun Strateginews.id di lingkup Dinas PU Donggala menyebut dua paket kegiatan proyek berada di Kecamatan Rio Pakava dan satu paket proyek di Banawa Selatan, pelaksanaan dan pengawasannya sangat-sangat buruk dan lemah.

Adapun dua paket pekerjaan jalan rabat beton di Kecamatan Rio pakava itu, yakni paket rekonstruksi dan peningkatan jalan Lalundu Kampung – Rio Mukti senilai Rp.13,6 miliar yang dikerjakan CV. BPU dan Paket peningkatan ruas jalan Desa Polanto Jaya senilai Rp.4,7 miliar dikerjakan CV. LA ditengarai tidak sesuai spesifikasi mutu beton.

Sedangkan satu paket rekonstruksi dan peningkatan jalan ruas Bambarimi- Salumpaku di kecamatan Banawa Selatan senilai Rp.19,5 milyar dikerjakan oleh PT. PJA diduga tidak sesuai bestek dan terindikasi temuan BPK RI alami kerugian keuangan negara lebih dari Rp.2 miliar.

Melalui informasi yang di peroleh Strateginews.id menyebut, temuan dari hasil audit BPK-RI total dari Rp.7 miliar dari ke-3 paket kegiatan proyek yang dilaksanakan masing-masing kontraktor pelaksana. Untuk CV. BPU nilai temuannya Rp.3,9 miliar dan untuk CV. LA senilai Rp.2,4 milyar sementara PT. PJA dalam catatan hasil audit terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp.2,6 milyar.

Adapun total jumlah keseluruhan angka temuan hasil audit BPK RI pada Dinas PU Kabupaten Donggala mencapai Rp.9 miliar dan bahkan di sinyalir terdapat 34 perusahaan yang mengerjakan puluhan paket lainnya juga mendapat cap dan label temuan dari lembaga auditor negara tersebut.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala Hasan Nurdin saat di konfirmasi Strateginews.Id menegaskan dan membenarkan adanya temuan dengan angka fantastis itu di Dinas PU Donggala.

“Ya…memang benar ada 34 perusahaan penyedia pengadaan barang dan  jasa di Dinas PU dapat temuan dari BPK RI, tapi saya belum tahu betul berapa besar jumlah temuannya.” Kata Inspektur Hasan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Donggala, Anjas Budi Setiawan kepada Strateginews.id yang ditemui di ruang kerjanya mengakui usai jalani audit dari BPK RI beberapa paket kegiatan proyek dihelat oleh bidang Bina Marga dinyatakan ada temuan.

“Iya…memang ada 3 paket kegiatan pekerjaan proyek jalan di bidang Bina Marga yang dapat temuan dari BPK senilai lebih dari Rp.7 miliar. Dan kalau di semua bidang berkisar lebih dari Rp.9 miliar,” jelas Anjas

Anjas menyatakan, Dinas PU Donggala sudah melakukan rapat internal membahas pengembalian kerugian keuangan negara itu. Tapi hal ini masih akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan Pj. Bupati dan Sekretaris Daerah sebagai langkah penyelesaian berkaitan temuan BPK RI.

“Sampai saat ini kami juga belum terima dan melihat secara detail dokumen LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI. Tapi mungkin sudah ada dengan Bapak Pj. Bupati dan Sekda,” Tukas Anjas.

Tim Liputan Strateginews.Id Wilayah Sulteng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *