Opini  

Dua Tahun Prabowo: Saatnya Mengkoreksi Arah Ekonomi?

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan ekonomi yang relatif stabil, tetapi belum cukup kuat mengubah kehidupan masyarakat.

Pertanyaan terbesarnya bukan lagi apakah ekonomi bertumbuh, melainkan siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut.

Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto genap berusia dua tahun.

Sehari sebelumnya, para menteri ekonomi melaporkan kepada Presiden bahwa kondisi makroekonomi Indonesia relatif stabil.

Pertumbuhan terjaga, investasi bergerak, dan pemerintah menyiapkan belanja APBN sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal terakhir tahun ini.

Akan tetapi, ada pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar keberhasilan menjaga stabilitas: jika ekonomi Indonesia terus tumbuh sekitar 5 persen, mengapa begitu banyak masyarakat masih merasa hidup semakin berat?

Pertanyaan ini bukan sekadar kesan subjektif.

Survei Saiful Mujani Research and Consulting pada 1 sampai 10 Oktober 2026 menemukan bahwa 50,8 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk.

Bahkan, 43,1 persen merasa kondisi ekonomi memburuk dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut tentu bukan pengganti statistik ekonomi nasional.

Namun, ia memperlihatkan kesenjangan penting antara keberhasilan makroekonomi yang disampaikan pemerintah dan pengalaman ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Di sinilah persoalan mendasar dua tahun pemerintahan Prabowo.

Pemerintah relatif berhasil mempertahankan pertumbuhan, tetapi belum cukup berhasil mengubah pertumbuhan tersebut menjadi peningkatan kesejahteraan yang luas, pekerjaan berkualitas, serta rasa aman ekonomi bagi rumah tangga.

Keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari kemampuan negara menghasilkan lebih banyak barang dan jasa.

Keberhasilan itu harus terlihat dari meningkatnya kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup tanpa terus-menerus mengorbankan tabungan, kesehatan, pendidikan, dan masa depannya.

Pertumbuhan yang Belum Mengubah Struktur Kesejahteraan

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,03 persen pada 2024, kemudian meningkat menjadi 5,11 persen pada 2025.

Memasuki 2026, pertumbuhan triwulan kedua mencapai 5,29 persen secara tahunan, sedangkan pertumbuhan semester pertama sebesar 5,45 persen.

Ini merupakan capaian yang patut diakui.

Di tengah ketidakpastian global, Indonesia masih mampu menjaga aktivitas ekonominya.

Akan tetapi, angka tersebut juga menunjukkan bahwa dua tahun pemerintahan Prabowo belum menghadirkan lompatan pertumbuhan yang benar-benar mengubah struktur perekonomian.

Pertumbuhan sekitar 5 persen pada dasarnya masih berada dalam pola yang telah berlangsung sebelum pemerintahan ini.

Tantangan sebenarnya adalah bagaimana pertumbuhan yang relatif stabil itu menghasilkan perbaikan kesejahteraan yang lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.

BPS mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen pada triwulan II 2026.

Sekilas angka ini menunjukkan daya beli masyarakat cukup kuat.

Namun, konsumsi agregat tidak menjelaskan bagaimana kemampuan belanja terdistribusi antarkelompok pendapatan.

Rumah tangga berpendapatan tinggi dapat meningkatkan konsumsi kendaraan, perjalanan, dan jasa hiburan, sementara keluarga berpendapatan rendah justru harus menekan pengeluaran untuk kebutuhan selain makanan.

Keduanya tercatat dalam statistik konsumsi nasional yang sama.

Lebih menarik lagi, pada periode tersebut konsumsi pemerintah tumbuh 15,97 persen, jauh lebih cepat dibandingkan konsumsi rumah tangga.

Perbedaan tersebut tidak otomatis berarti pertumbuhan ekonomi semata-mata digerakkan pemerintah.

Namun, hal itu menunjukkan semakin pentingnya dorongan fiskal dalam menopang aktivitas ekonomi.

Persoalannya, belanja pemerintah yang meningkat belum tentu menghasilkan peningkatan pendapatan masyarakat secara merata.

Pengeluaran negara dapat langsung meningkatkan permintaan barang dan jasa, tetapi manfaatnya bagi masyarakat bergantung pada siapa yang memperoleh kontrak, siapa yang bekerja, dan seberapa besar nilai tambah yang tinggal di perekonomian lokal.

Negara dapat membelanjakan uang semakin banyak, sementara pendapatan sebagian rakyat tidak mengalami perbaikan yang sebanding.

Inilah alasan pertumbuhan ekonomi perlu dinilai melalui kualitas distribusinya, bukan semata-mata kecepatannya.

Kemiskinan Turun, Kerentanan Belum Hilang

Pemerintah memiliki alasan untuk menyampaikan keberhasilan penurunan kemiskinan.

Menurut BPS, tingkat kemiskinan nasional turun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

Jumlah penduduk miskin berkurang dari 24,06 juta menjadi 22,93 juta orang.

Penurunan tersebut merupakan kemajuan nyata, meskipun tidak seluruhnya dapat langsung diatribusikan kepada kebijakan pemerintah saat ini.

Namun, keluar dari kategori miskin tidak otomatis berarti seseorang telah mencapai kehidupan yang sejahtera.

Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan.

Angka tersebut merupakan ambang pengeluaran minimum menurut metodologi BPS, bukan ukuran pendapatan yang menjamin kehidupan layak.

Seseorang yang berada sedikit di atas garis tersebut secara statistik tidak lagi dikategorikan miskin.

Namun, ia tetap dapat kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ketika harga pangan meningkat, anggota keluarga sakit, atau pekerjaan terhenti.

Persoalan ini semakin jelas apabila menggunakan standar kesejahteraan yang lebih tinggi.

Dalam pernyataan bersama September 2026, BPS dan Bank Dunia menjelaskan bahwa estimasi Bank Dunia untuk 2025 menunjukkan sekitar 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah ambang kemiskinan negara berpendapatan menengah atas sebesar US$8,30 berdasarkan paritas daya beli per orang per hari.

Angka tersebut tidak boleh disamakan dengan tingkat kemiskinan resmi nasional karena menggunakan ambang dan tujuan pengukuran yang berbeda.

Namun, perbandingan itu menunjukkan betapa besar pekerjaan yang masih harus dilakukan Indonesia untuk mencapai standar hidup kelas menengah yang lebih aman.

Bahkan, rasio Gini Indonesia pada Maret 2026 mencapai 0,368, meningkat dari 0,363 pada September 2025, meskipun masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025.

Dengan demikian, penurunan kemiskinan tidak selalu berlangsung bersamaan dengan perbaikan ketimpangan.

Pemerintah perlu mulai membedakan keberhasilan mengeluarkan penduduk dari kemiskinan dengan keberhasilan membuat mereka tidak mudah kembali miskin.

Bekerja, tetapi Belum Tentu Sejahtera

Persoalan berikutnya terletak pada kualitas lapangan kerja.

BPS mencatat jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang pada Mei 2026.

Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,65 persen.

Secara statistik, kondisi ini menunjukkan perbaikan pasar tenaga kerja.

Namun, di balik angka tersebut terdapat persoalan struktural yang belum banyak berubah.

Sekitar 87,88 juta orang atau 59,30 persen dari seluruh penduduk bekerja masih berada dalam kegiatan informal.

Kelompok ini mencakup pekerja mandiri, pekerja bebas, serta pekerja keluarga yang sebagian tidak memperoleh upah.

Pekerjaan informal bukan selalu pekerjaan buruk.

Banyak usaha mandiri yang produktif dan menghasilkan pendapatan layak.

Namun, tingginya proporsi informal menunjukkan masih besarnya tantangan dalam menciptakan pekerjaan dengan pendapatan stabil, perlindungan sosial, serta kepastian usaha.

Rata-rata upah buruh pada Mei 2026 pun baru mencapai Rp3,39 juta per bulan.

Angka rata-rata ini belum menggambarkan sepenuhnya perbedaan pendapatan antarwilayah, antarsektor, dan kelompok pekerja.

Bagi keluarga dengan tanggungan anak sekolah, biaya sewa rumah, transportasi, pangan, dan kesehatan, penghasilan tersebut dapat menyisakan ruang tabungan yang sangat sempit.

Di sinilah kelemahan pendekatan pembangunan yang terlalu menekankan jumlah tenaga kerja terserap.

Seseorang yang bekerja beberapa jam dengan pendapatan tidak menentu tetap tercatat bekerja.

Namun, dari sudut kesejahteraan, kondisinya sangat berbeda dengan pekerja yang menerima upah layak, memiliki jaminan sosial, serta kesempatan meningkatkan keterampilan.

Pemerintah harus berhenti memperlakukan penciptaan pekerjaan sebagai keberhasilan kuantitatif semata.

Ukuran sebenarnya adalah apakah pekerjaan tersebut memungkinkan keluarga meningkatkan taraf hidup.

Ketika Harga Naik Lebih Cepat daripada Rasa Aman

Tekanan daya beli masyarakat juga tidak dapat dijelaskan hanya melalui inflasi nasional.

BPS mencatat inflasi tahunan September 2026 sebesar 3,28 persen.

Angka ini menunjukkan kenaikan harga agregat masih relatif terkendali.

Namun, inflasi yang terkendali tidak berarti harga kebutuhan kembali murah.

Inflasi mengukur perubahan harga, bukan keterjangkauan harga terhadap pendapatan setiap keluarga.

Bagi pekerja dengan penghasilan stagnan atau tidak tetap, kenaikan harga bahan makanan, biaya kontrakan, transportasi, pendidikan, dan kebutuhan kesehatan dapat mengurangi kemampuan konsumsi meskipun inflasi nasional tidak melonjak secara ekstrem.

Pelemahan rupiah juga meningkatkan risiko tekanan harga barang impor dan bahan baku industri, yang pada akhirnya dapat diteruskan kepada konsumen.

Persoalan kelas menengah bahkan lebih kompleks.

Banyak keluarga tidak memenuhi persyaratan penerima bantuan sosial, tetapi juga tidak memiliki pendapatan yang cukup besar untuk menghadapi peningkatan biaya hidup.

Mereka terpaksa menyesuaikan gaya hidup, menunda pembelian rumah, mengurangi pengeluaran rekreasi, hingga mengorbankan tabungan pendidikan.

Oleh karena itu, kebijakan menjaga daya beli tidak dapat berhenti pada bantuan sosial untuk penduduk miskin.

Pemerintah juga harus mengembangkan perlindungan terhadap kelompok rentan dan kelas menengah bawah melalui peningkatan kesempatan kerja, efisiensi biaya layanan publik, serta stabilisasi harga pangan yang lebih efektif.

Program Besar Belum Tentu Berdampak Besar

Dua tahun pemerintahan Prabowo ditandai ekspansi program prioritas yang ambisius.

Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan perumahan, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Tujuannya penting dan sebagian sudah menghasilkan manfaat langsung.

Badan Gizi Nasional mencatat program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat per 31 Agustus 2026.

Hingga 16 September, realisasi anggarannya mencapai Rp139,77 triliun dari pagu Rp218,77 triliun.

Jangkauan tersebut menunjukkan besarnya intervensi negara dalam pemenuhan gizi.

Namun, besarnya penerima manfaat dan penyerapan anggaran belum cukup untuk membuktikan keberhasilan program.

Keberhasilan MBG seharusnya diukur melalui perbaikan kualitas asupan gizi, keamanan pangan, kehadiran sekolah, dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan anak.

Persoalan tata kelola juga tidak boleh dipandang sebagai masalah administratif kecil.

Pada Oktober 2026, BGN mengumumkan penghentian sementara khusus terhadap 91 satuan pelayanan yang belum menyelesaikan pengembalian dana terkait temuan pemeriksaan BPK.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan pengadaan, penelusuran penggunaan anggaran, dan tanggung jawab penyelenggara program.

Hal serupa berlaku bagi Koperasi Desa Merah Putih.

Keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk atau bangunan yang diselesaikan.

Koperasi harus memiliki kegiatan ekonomi yang layak, pengelola profesional, akses pasar, serta kemampuan memberikan manfaat nyata bagi anggota.

Jika pembangunan kelembagaan hanya didorong oleh target administratif dan pembiayaan tanpa studi kelayakan, risiko yang muncul justru berupa aset tidak produktif dan beban keuangan baru.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seluruh program pemerintah harus bergeser dari jumlah kegiatan menuju dampak ekonomi dan sosial yang dapat diverifikasi.

Dua Tahun Cukup untuk Mengoreksi Arah

Menjelang akhir 2026, pemerintah kembali mengandalkan ekspansi belanja.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan belanja APBN kuartal IV mencapai sekitar Rp1.300 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Belanja tersebut dapat membantu menopang aktivitas ekonomi.

Namun, pertanyaan mengenai kualitas belanja tidak boleh diabaikan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun, sedangkan defisit APBN sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB.

Ruang fiskal yang tersedia harus digunakan secara selektif.

Pemerintah tidak cukup sekadar memastikan anggaran terserap menjelang akhir tahun.

Setiap tambahan belanja perlu memperlihatkan kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan, kesempatan kerja produktif, dan kualitas layanan masyarakat.

Ada perubahan orientasi kebijakan yang mendesak dilakukan.

Pertama, pemerintah perlu menjadikan peningkatan pendapatan riil pekerja sebagai indikator utama keberhasilan ekonomi, berdampingan dengan pertumbuhan PDB.

Kebijakan investasi dan hilirisasi harus dinilai berdasarkan besarnya pekerjaan formal, produktivitas, dan upah yang dihasilkan, bukan hanya nilai investasi.

Kedua, industrialisasi harus lebih kuat terhubung dengan usaha kecil, sektor pertanian, dan industri padat karya.

Insentif fiskal perlu diarahkan kepada perusahaan yang dapat membuktikan penciptaan nilai tambah domestik dan pekerjaan berkualitas.

Ketiga, perlindungan daya beli harus menjangkau kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan.

Integrasi data sosial ekonomi, ketepatan sasaran bantuan, dan pengurangan beban biaya layanan dasar perlu menjadi prioritas.

Keempat, program prioritas wajib menjalani evaluasi dampak independen.

Pemerintah dan DPR perlu mempublikasikan biaya per penerima, hasil yang terukur, temuan audit, serta perbaikan yang dilakukan.

Program yang efektif diperkuat, sedangkan desain yang tidak efisien harus diperbaiki tanpa mempertahankannya semata-mata demi kepentingan pencitraan.

Kelima, koordinasi pemerintah pusat dan daerah harus diarahkan untuk menurunkan biaya produksi serta distribusi pangan, memperbaiki transportasi publik, dan membuka lapangan kerja di luar pusat-pusat pertumbuhan tradisional.

Dua tahun memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan struktural perekonomian Indonesia.

Namun, dua tahun sudah cukup untuk menilai apakah arah kebijakan semakin mendekatkan pertumbuhan ekonomi kepada kesejahteraan rakyat.

Pemerintahan Prabowo memiliki modal stabilitas makroekonomi yang relatif baik.

Modal tersebut tidak boleh disia-siakan dengan menganggap keberhasilan statistik sebagai keberhasilan akhir pembangunan.

Ujian sesungguhnya bukan apakah pemerintah mampu mempertahankan ekonomi tumbuh 5 persen, melainkan apakah pertumbuhan itu mampu membuat masyarakat bekerja dengan penghasilan lebih baik, memenuhi kebutuhan tanpa kecemasan berlebihan, dan memiliki peluang ekonomi yang lebih besar daripada sebelumnya.

Jika setelah dua tahun pertumbuhan ekonomi terus diumumkan sebagai keberhasilan, sementara sebagian besar perhatian masyarakat masih tertuju pada mahalnya kebutuhan hidup dan sulitnya memperoleh pekerjaan berkualitas, maka yang perlu dikoreksi bukan persepsi masyarakatnya, melainkan cara pemerintah menerjemahkan pertumbuhan menjadi kesejahteraan.

Sebab, rakyat tidak hidup dari angka pertumbuhan yang diumumkan pemerintah.

Rakyat hidup dari pendapatan yang mereka bawa pulang, harga yang harus mereka bayar, serta kepastian bahwa kehidupan keluarganya esok hari akan lebih baik daripada hari ini.

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *