Dinas Kebudayaan Medan agar tinjau ulang kerja sama dengan selebgram Alvin Matondang

Pegiat seni asal Kota Medan, Idris Pasaribu

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Pegiat seni asal Kota Medan, Idris Pasaribu, meminta Dinas Kebudayaan setempat agar meninjau ulang semua kontrak kerja sama dengan selebgram Alvin Matondang alias Mamak Gardam.

“Alvin Matondang yang saat ini diperkirakan masih menjalin kerja sama dengan pihak Dinas Kebudayaan Kota Medan dinilai telah melakukan perbuatan yang kurang beretika, yaitu diduga sengaja mem-‘bully’ atau mengintimidasi seorang perempuan yang berprofesi sebagai juru parkir resmi melalui akun Instagram-nya @alvin_mtd,” kata Idris kepada pers di Medan, Senin (17/10/2022).

Sebagaimana diinformasikan, pemilik akun Alvin Matondang telah merekam dan memviralkan Marliana Sihotang (58), juru parkir di Jalan Raden Saleh Medan pada Rabu (12/10/2022) sore, karena dimintai tambahan tarif parkir sebesar Rp 2.000 dari biaya resmi Rp 3.000. Alasan Marliana meminta tambahan tarif parkir karena kendaraan milik Alvin parkir di area itu sejak pagi hingga menjelang sore hari.

Menurut Idris, Alvin Matondang yang dikenal sebagai selebgram dan juga pekerja seni yang punya banyak “followers” seharusnya bisa menjadi teladan dan senantiasa mengedepankan adab dan etika dalam kehidupan bersosial.

Apalagi, lanjutnya, sang selebgram termasuk pekerja seni yang telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk Dinas Kebudayaan Kota Medan, yang dalam menjalankan sejumlah programnya menggunakan dana APBD yang bersumber dari rakyat.

Perbuatan memviralkan video yang dilakukan sang selebgram hanya gara-gara perbedaan penafsiran soal selisih tarif parkir sebesar Rp 2.000, lanjutnya, adalah salah satu contoh tindakan yang kurang beradab dan beretika dalam bermedia sosial.

“Terlepas dari siapa yang benar dan salah dalam perbedaan pendapat dalam hal pengenaan tarif parkir itu, tentunya solusi yang dilakukan bukan dengan cara mem-‘bully’ juru parkir,” ucapnya.

Menyikapi perilaku selebgram Alvin Matondang itu, Idris yang juga dikenal sebagai seniman senior di Sumatra Utara menyarankan agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan pekerja seni yang dinilai kurang tepat dijadikan panutan bagi masyarakat.

Dia juga sependapat dengan langkah yang dilakukan juru parkir Marliana Sihotang untuk membawa kasus perasaan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya itu ke ranah hukum.

“Wajar jika dia membawa masalah konten video viral itu ke ranah hukum, karena kemungkinan dirinya merasa dipermalukan dan diadili secara sepihak oleh warganet,” tuturnya.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *