Eksekusi lahan milik PT KAI di Jalan Sena Medan ricuh, warga protes dibayar Rp 1,5 juta

Teks foto: Warga protes saat eksekusi rumah yang berdiri di atas lahan milik PT KAI di Jalan Sena, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Eksekusi rumah yang ada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Sena, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ricuh.

Sejumlah penghuni rumah protes karena tidak terima dengan uang ganti rugi yang akan diberikan PT KAI. “Kalau hanya sebesar Rp 1,5 juta, untuk membangun kandang anjing saja tidak cukup,” kata Loire, salah satu penghuni rumah, Kamis (3/8/2023).

Loire mengatakan, dia dan warga sepakat bahwa uang ganti rugi harus minimal Rp 70 juta hingga Rp 100 juta. Sebab, katanya, dirinya harus mencari rumah baru untuk tempat tinggal. Selain itu, angka tersebut sepadan dengan ganti rugi yang diterima warga lainnya.

Sejumlah warga yang lebih dahulu menerima ganti rugi dari PT KAI mendapatkan kompensasi Rp 70 juta hingga Rp 100 juta. Namun, mereka yang menggugat PT KAI malah mendapat Rp 1,5 juta. “Kami ingin diperlakukan adil,” kata Loire.

Mereka tidak terima jika harus digusur dan hanya diberikan uang Rp 1,5 juta. Padahal, mereka mengaku sudah mendiami rumah dan tanah tersebut selama 60 tahun.

“Kami hanya dibayar Rp 1,5 juta. Seakan-akan mereka hanya membayar pagar rumah saja,” kata wanita pemilik warung kelontong yang rumahnya ikut digusur.

Meski sudah teriak-teriak, para penghuni rumah ini tak bisa berbuat apa-apa. Petugas yang datang ke lokasi membawa kayu dan seng kemudian memagari tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap itu.

Terpisah, perwakilan PN Medan yang diwawancarai di lokasi enggan memberikan keterangan. “Jangan di sini. Di kantor saja,” kata pria berjanggut tersebut.

Ditanya soal putusan PN Medan atas lahan tersebut, lelaki berkepala plontos berjanggut putih dengan stelan celana cingkrang itu kembali meminta awak media datang ke PN Medan. “Ke kantor saja,” katanya lagi, seperti dilansir tribun-medan.com.

Sikap sama juga ditunjukkan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Mereka memilih bungkam dan meminta awak media datang ke kantornya.

Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, jumlah rumah yang akan dieksekusi sebanyak 11 unit. Dari 11 unit itu, sudah lima yang dibongkar. Lima rumah yang sudah dibongkar itu kondisinya sudah tidak memiliki atap.

Menurut Medis, salah satu penghuni rumah, mereka sengaja membongkar kediamannya itu. Harapannya, puing bangunan yang dibongkar, seperti seng dan kayu, bisa digunakan kembali untuk tempat tinggal yang baru nanti. Sementara itu, rumah yang belum dibongkar dipagari seng oleh petugas.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *