KINERJAEKSELEN.co, Medan — Pusat perbelanjaan atau mall di Kota Medan mulai Rabu (16/2/2022) hari ini tutup pukul 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 22.00 WIB. Perubahan jam operasional ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 443.2/1386 yang menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/4/INST/2022.
Mall yang memangkas operasional per hari ini, di antaranya Sun Plaza. Dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, Sun Plaza buka pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. Jam operasional ini berlaku Senin-Minggu dan hari libur. Lalu, Plaza Medan Fair juga beroperasi di jam yang sama. Mall Centre Point Medan juga beroperasi pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. Delipark Mall juga beroperasi pukul 10.00-21.00 WIB.
Mall lainnya yakni Manhattan Times Square juga menyesuaikan jam operasional yang efektif mulai berlaku hari ini. Mall ini beroperasi pukul 10.00-21.00 WIB Senin-Minggu dan hari libur nasional. Thamrin Plaza juga telah memangkas jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian Lippo Plaza Medan juga beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Marketing Communication Manager Sun Plaza, Yokie, mengatakan, jam operasional mall kembali dipangkas sesuai dengan aturan pemerintah. “Untuk kapasitas juga kini hanya 50%. Tentu kami tetap menerapkan prokes dengan ketat. Untuk masuk ke mall juga harus menggunakan PeduliLindungi,” katanya, Rabu (16/2/2022).
Yokie mengatakan, pihak mall juga memantau pelaksanaan prokes dan langsung menegur tenant dan pengunjung yang melanggar terutama soal penggunaan masker. Karena masih ada pengunjung yang maskernya tidak menutupi hidung. Hal itu, kata Yokie, untuk meningkatkan proteksi diri dan meminimalisir penularan Covid-19. Pihaknya tentu tidak mau mall jadi klaster penyebaran Covid-19.
Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun, mengatakan, kapasitas mall kini dibatasi hanya 50%. Kafe dan restoran juga hanya boleh terisi 50%. “Tentu kita berharap semua pengunjung disiplin menjalankan prokes. Kami juga terus memantau pengunjung dan tenant,” katanya.
Sementara itu, PR Delipark Mall Medan, Vanessa Pascalya, mengatakan, perubahan jam operasional mulai efektif hari ini sesuai dengan SE Wali Kota Medan. “Penyesuaian ini juga berlaku untuk kapasitas mall, termasuk restoran dan kafe yang hanya 50%. Pengunjung dan tenant-tenant diharapkan tetap disiplin melaksanakan prokes,” katanya.
(KTS/rel)